This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 08 September 2020

Pengurusan Asuransi Wreck Removal (asuransi penyingkiran kerangka kapal)

 saat ini pemerintah sudah sangat ketat dengan dikeluarkannya beberapa aturan di bidang jalur transportasi lau dan moda transportasi laut, dimana salah satu dari aturan tersebut mewajibkan pemilik kapal dengan Gross Tonase diatas 35 GT untuk memiliki asuransi Wreck Removal.

untuk keperluan bapak/ibu kami dapat membantu dalam hal pengurusan asuransi Wreck Removal

Heru Gernandes 0811667505

#Kota Pekanbaru

#Pekanbaru

#Provinsi Riau

#Duri

#Dumai

#Sumatera Barat

#Jambi

JASA PENGURUSAN ASURANSI JAMINAN/BANK GARANSI (Wilayah Riau)

Asuransi Jaminan Pemilik Proyek adalah janji untuk membayar satu pihak (Obligee) jumlah tertentu jika pihak kedua (Principal) gagal memenuhi beberapa kewajiban, seperti memenuhi ketentuan kontrak. Asuransi Jaminan Pemilik Proyek melindungi Obligee terhadap kerugian akibat kegagalan Principal untuk memenuhi kewajiban. Ketika Penjamin membayar kerugian secara tunai kepada Obligee untuk setiap permintaan penyelesaian klaim, Principal sesuai dengan Perjanjian Ganti Rugi akan mengembalikan jumlah yang sama kepada Surety. Jenis nya beragam, seperti Jaminan Penawaran, Jaminan Pembayaran Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Pemeliharaan

Kami menerima jasa pengurusan asuransi jaminan baik jaminan
  • Jaminan Penawaran
  • Jaminan Pelaksanaan
  • Jaminan Uang Muka
  • Jaminan Pembayaran
  • Jaminan Pemeliharaan
dengan biaya yang terjangkau dan dalam waktu yang cukup singkat.
jaminan dapat diterbitkan melalui Bank-Bank BUMN maupun Bank Swasta Nasional sesuai keperluan dan permintaan kontrak.

Heru Gernandes (0811667505)

#Kota Pekanbaru

#Pekanbaru

#Provinsi Riau

#Duri

#Dumai

#Sumatera Barat

#Jambi

Jasa pengurusan Asuransi Comprehensive General Liability Insurance (CGL)/Automobile Liability Insurance (AL)/ Employer’s Liability Insurance (EL)

 

Asuransi CGL (Comprehensive General Liability Insurance) biasanya diperlukan bagi konsumen ketika dihadapkan pada kontrak kerja yang mewajidkan adanya Asuransi Tanggung Gugat Umum, dan biasanya berbunyi seperti berikut (contoh).:

KONTRAKTOR wajib menyediakan Asuransi Tanggung Gugat Umum atas dasar kejadian dengan nilai pertanggungan gabungan tidak kurang dari US$1.000.000 (Satu juta US Dollar) per kejadian yang berlaku untuk cedera badan, sakit, kematian, kerugian atau kerusakan harta benda. Asuransi tersebut harus mencakup tanggung gugat silang, polusi yang tidak disengaja dan tiba-tiba, tanggung gugat kontraktual, ganti rugi yang diperjanjikan dalam Kontrak ini 

begitu pula dengan asuransi Automobile Liability Insurance (AL) dan Employer’s Liability Insurance (EL) biasanya berbunyi sebagai berikut (contoh):

Asuransi Tanggung Gugat Kendaraan Bermotor (AL): Selama masa berlakunya Kontrak,KONTRAKTOR wajib menyediakan asuransi Tanggung Gugat Kendaraan Bermotor (yang termasuk namun tidak terbatas pada tanggung gugat terhadap penumpang) atas semua kendaraan milik sendiri, bukan milik sendiri dan yang disewa yang digunakan sehubungan Pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor dengan nilai pertanggungan gabungan tidak kurang dari US$250.000 (Dua ratus lima puluh ribu US Dollar) per kejadian yang berlaku terhadap cedera badan, sakit atau kematian (para) pihak ketiga dan penumpang dan kerugia 

Asuransi Tanggung Gugat Pemberi Kerja: KONTRAKTOR wajib menyediakan Asuransi Tanggung Gugat Pemberi Kerja dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari US$1.000.000 (satu juta US Dollar) perkejadian yang mencakup cedera pribadi (termasuk cedera badan) atau kematian Personil KONTRAKTOR. Jaminan asuransi harus mencakup penyakit karena pekerjaan, jika dapat diterapkan.

itu merupakan contoh klausula yang tertera pada draft kontak dan tiap perusahaan memberikan limit yang berbeda-beda tergantung kebutuhan dilapangan.

untuk itu kami dapat membantu bapak/ibu dalam hal pengurusan asuransi CGL/AL/EL dengan biaya yang sangat terjangkau dan dijamin berlaku untuk proyek-proyek bapak/ibu.

Heru Gernandes  (0811667505) 

#Kota Pekanbaru

#Pekanbaru

#Provinsi Riau

#Duri

#Dumai

#Sumatera Barat

#Jambi

Minggu, 14 Juli 2019

Asuransi di Pekanbaru

Perkenalkan saya Heru Gernandes marketing salah satu perusahaan asuransi besar yang ada di Indonesia yaitu PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (a member of PERTAMINA).




Merupakan salah satu perusahaan asuransi besar di Indonesia tentunya memberikan rasa aman dan kenyaman terhadap perlindungan aset-aset anda baik berupa aset kendaraan, rumah, aset kommersil berupa gudang, toko, pabrik, maupun barang-barang anda baik saat di simpan atau dalam masa pengangkutan.

jaminan harga terbaik dan layanan prima kami janjikan, karena kami memiliki budaya kerja dan standar kualitas layanan yang sudah terstandarisasi dan memiliki pengalaman di dunia asuransi corporate.

untuk informasi dan harga premi asuransi dapat menghubungi
Heru Gernandes 0811667505 (WA/Telp)
Marketing Officer Pekanbaru Branch Office dari PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (a member of PERTAMINA)

Asuransi Mobil di Pekanbaru

Asuransi Mobil Perlukah?

Jawabannya tentu aja sangat di perlukan, karena kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di jalanan ataupun di parkiran bisa saya sesuai dengan yang kita inginkan atau malah sebaliknya, hal-hal diluar dugaan juga bisa terjadi. untuk menghindari kerugian terhadap keuangan kita jika terjadi risiko-risiko kepada mobil itulah fungsi dari Asuransi. jika terjadi tabrakan kita tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk memperbaikinya karena ada asuransi yang akan menutup biaya tersebut.

sebenarnya asuransi mobil itu ada tiga pilihan yaitu Comprehensive biasa, Comprehensive Plus perluasaan dan Total Loss Only (TLO) secara garis besar hanya ada tiga pilihan tersebut dan jika ditemukan di pasaran yang berbeda bisa jadi itu adalah pengembangan dari paket produk asuransi tersebut namun secara teknis tetap sama.

Compehensive biasa adalah asuransi kendaraan roda empat yang menjamin kendaraan dari risiko seperti:
  1. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir
  2. perbuatan jahat orang lain
  3. pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan
  4. kebakaran baik kebakaran karena sambaran petir
  5. kerugian atau kerusakan selama diatas kapal penyebrangan resmi

sedangkan Comprehensive Plus perluasan meliputi perlindungan diatas namun ditambah dengan, kerusakan akibat (pilihan dibawah optional):
  1.  Badai, banjir, Angin Topan, Kerusakan karena air
  2. Gempa Bumi, Tsunami dan letusan gunung berapi
  3. huru hara, kerusuhan
  4. terorisme dan sabotase
  5. TJH (Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga)
Sedangkan TLO jenis perlindungan asuransi akibat kerusakkan:
  • kerusakan yang dialami kendaraan sama atau besar dari 75% dari harga kendaraan, dalam artiannya bahwa kendaraan tersebut jika diperbaiki kembali bernilai sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan itu sendiri pada saat kejadian. contoh kendaraan yang bernilai 10 jt mengalami kerusakan yang di estimasi bengkel kira-kira 7,5 jt maka masuk dalam perlindungan TLO, sedangkan jika kerusakan kendaraan masih berkisar 5-6 jt maka belum masuk perlindungan TLO.
  • Pencurian, termasuk pencurian  yang didahului dengan kekerasan atau ancaman (Begal, Rampok, Hilang) kecuali pengelapan dan Hipnotis tidak masuk dalam perlindungan asuransi secara umum.
untuk setiap premi asuransi diatas tentu berbeda tergantung pilihan masing-masing calon konsumen, namun premi asuransi kendaraan bermotor secara umum tergantung dari tahun kendaraan, harga kendaraan, tipe kendaraan, penggunaan kendaraan dan plat kendaraan.

untuk informasi dan harga premi asuransi dapat menghubungi
Heru Gernandes 0811667505 (WA/Telp)
Marketing Officer Pekanbaru Branch Office dari PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (a member of PERTAMINA)


Asuransi Kendaraan Roda Dua di Pekanbaru (Asuransi Motor)

Apakah kendaraan roda dua membutuhkan asuransi?

Jawabnya tentu saja iya, 
kendaraan baik roda dua ataupun roda empat membutuhkan asuransi, namun dengan lingkup perlindungan asuransi yang berbeda. kendaraan roda empat sendiri memiliki beberapa pilihan jenis perlindungan asuransi sedangkan untuk kendaraan roda dua pada saat ini perlindungan hanya untuk jenis asuransi Total Loss Only (TLO).

TLO sendiri merupakan jenis asuransi yang memberikan perlindungan terdiri dari :
  • kerusakan yang dialami kendaraan sama atau besar dari 75% dari harga kendaraan, dalam artiannya bahwa kendaraan tersebut jika diperbaiki kembali bernilai sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan itu sendiri pada saat kejadian. contoh kendaraan yang bernilai 10 jt mengalami kerusakan yang di estimasi bengkel kira-kira 7,5 jt maka masuk dalam perlindungan TLO, sedangkan jika kerusakan kendaraan masih berkisar 5-6 jt maka belum masuk perlindungan TLO.
  • Pencurian, termasuk pencurian  yang didahului dengan kekerasan atau ancaman (Begal, Rampok, Hilang) kecuali pengelapan dan Hipnotis tidak masuk dalam perlindungan asuransi secara umum.
untuk premi asuransi dari kendaraan roda dua sendiri bisa dibilang cukup murah karena memiliki rate batas yang telah di atur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri, sehingga konsumen tidak merasa dirugikan.

untuk konsumen yang berminat asuransi kendaraan Roda Dua, dalam wilayah Pekanbaru ataupun sekitarnya dapat menghubungi kami:

Heru Gernandes 0811667505 (WA/Telp)
Marketing Officer Pekanbaru Branch Office dari PT. Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (a member of PERTAMINA)


Rabu, 18 Juli 2018

MENYUSUN RENCANA BAYARAN STRATEGIS