BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pangan dan gizi merupakan komponen yang sangat penting dalam pembangunan
dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) pada sebuah negara.
Tumbuh kembang setiap orang sangat tergantung dengan bagaimana asupan pangan
yang dia makan, apakah sudah memenuhi kualitas dan kuantitas yang bisa memenuhi
kebuhan gizi bagi tubuh.
Masa kanak-kanak menjadi salah satu kunci utama tumbuh dan berkembangnya
seorang anak. Anatara umur 1-12 tahun menjadi masa pertumbuhan yang cepat, Pertumbuhan
seorang anak diukur dengan meningkatnya tinggi dan berat badan. Selain itu,
organ-organ penting seperti otak dan saluran pencernaan juga berkembang dengan
cepat. Di masa ini, penting bagi seorang ibu untuk menyediakan segala asupan
gizi Si anak untuk tumbuh kembangnya dan untuk mencegah penyakit saat dewasa
nanti. Selera dan kebiasaan makan juga terbentuk di masa ini dan akan
menentukan makanan yang disukai mereka di masa depan.[1]
Pada masa ini budaya jajan menjadi salah satu kebiasaan keseharia-harian
anak-anak, dimana 91.1% anak-anak pada tingkat Sekolah Dasar (SD) suka jajan.[2]
Perilaku anak
sekolah yang lebih
sering mengkonsumsi jajanan
daripada makanan yang dibuat di rumah disebabkan oleh kegiatan anak
sekolah saat ini yang lebih banyak menghabiskan waktunya di luar rumah,
terutama di sekolah, dibandingkan di rumah. Namun hasil penelitian
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2006 menyimpulkan bahwa persentase makanan
jajanan anak Sekolah Dasar (SD) yang dicampur dengan berbagai zat berbahaya
masih tergolong sangat
tinggi, sehingga dapat
membahayakan kesehatan bagi anak-anak.[3]
Pangan Jajanan Anak Sekolah bisa di defenisikan sebagai makananan siap saji
yang ditemui di lingkungan sekolah dan secara rutin dikomsumsi oleh sebagian
besar anak sekolah.[4]
Tabel 1.1
Data pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)
yang dilakukan
Badan POM RI
Tahun
|
Jumlah
sample
|
Kota
|
Hasil
(tidak memenuhi syarat keamanan mutu PJAS karena mengandung bahan kimia berbahaya seperti
formalin, boraks,rhodamin,dan mengandung Bahan Tambahan Pangan (BTP)
|
2005
|
195
SD
|
7
|
39.9%
|
2007
|
-
|
26
|
45%
|
2011
|
866
SD/MI
|
30
|
35.46%
|
Sumber : Hasil olahan peneliti 2014
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa makanan yang diperjual belikan di
area sekolah masih tergolong belum aman dan dalam kurun waktu dari tahun 2005
sampai dengan 2011 belum terdapat peningkatan yang berarti dari keamanan Pangan
Jajanan Anak Sekolah ( PJAS) sehingga dapat membahayakan kesehatan anak-anak SD
yang ada di Indonesia. Badan POM mengungkapkan bahwa berbagai bahan kimia yang
umum digunakan pada bahan makanan antara lain formalin, Rhodamin B, methanil
yellow dan boraks.[5]
serta diikuti dengan penggunaan bahan tampahan pangan yang melebihi batas yang
ditentnukan.
Hal ini juga didukung dengan banyaknya Kejadian Luar Biasa (KLB)[6]
di Sekolah Dasar (SD) di Indonesia.
Tabel 1.2 LOKASI/TEMPAT
KEJADIAN KLB KERACUNAN PANGAN
TAHUN 2011
No
|
tempat
|
Lokasi kejadian
|
%
|
1
|
Rumah Tinggal
|
59
|
46,09
|
2
|
Tempat Perayaan
|
1
|
0,78
|
3
|
Madrasah
|
1
|
0,78
|
4
|
SD
|
24
|
18,75
|
5
|
SMP
|
3
|
2,34
|
6
|
SLTA
|
1
|
0,78
|
7
|
TK
|
2
|
1,56
|
8
|
Perguruan Tinggi
|
1
|
0,78
|
9
|
Pengungsian
|
2
|
1,56
|
10
|
Pesantren
|
1
|
0,78
|
11
|
Pabrik
|
4
|
3,13
|
12
|
Kantor/ Gedung pertemuan
|
2
|
1,56
|
13
|
Gereja/Masjid
|
2
|
1,56
|
14
|
Tempat terbuka
|
8
|
6,25
|
15
|
Asrama
|
3
|
2,34
|
16
|
Perkebunan
|
1
|
0,78
|
17
|
7 Supermarket/Pasar
|
1
|
0,78
|
18
|
Posyandu
|
2
|
1,56
|
19
|
tidak dilaporkan
|
10
|
7,81
|
Jumlah
|
128
|
100.00%
|
Sumber: laptah2011 www.Bpom.go.id
Dari
tabel 1.2 diatas dapat dilihat bahwa KLB pada tahun 2011 terbanyak berada pada
area rumah tinggal dan setelah itu barulah di area SD, hal ini menunjukkan
bahwa ditempat pendidikan jenjang pertama ini perlu peran khusus dari
pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tentang keamanan mutu dan
gizi pangan karena anak-anak pada tingkat sekolah dasar memang belum memiliki
pengetahuan yang cukup baik tentang jajanan yang sehat dan bernutrisi baik bagi
kesehatan tubuh dan hal inipun diikuti dengan masih banyaknya kantin yang belum
memiliki standar kantin sehat. Dari hasil pemetaan sekolah sehat di 115 kabupaten/kota
di 20 provinsi yang dilakukan oleh Depdiknas (2007) menunjukkan 40,2% kantin
masih berada di bawah standar.[7]
Pemerintah
sudah mengeluarkan kebijakan mengenai keamanan mutu dan gizi makanan melalui
Pemeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi
Makanan yang menempatkan pasal-pasal penting tentang keamanan pangan, yaitu:
Pasal
11
(1) Setiap orang yang
memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apapun sebagai
bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang.
Pasal
23
Setiap
orang dilarang mengedarkan :
a. pangan yang mengandung bahan
beracun, berbahaya atau yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan atau
jiwa manusia;
b.
pangan yang mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yang
ditetapkan;
c.
pangan yang mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses
produksi pangan;
d.
pangan yang mengandung bahan yang kotor, busuk, tengik, terurai, atau mengandung
bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai sehingga
menjadikan pangan tidak layak dikonsumsi manusia; atau
e. pangan yang sudah
kedaluwarsa.
Pangan disini didefenisikan sebagai
segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun
yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi
konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan, bahan baku makanan dan bahan lain
yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan/atau pembuatan makanan
atau minuman. Sedangkan keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang
diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan
benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan
manusia.[8]
Pangan yang aman, bermutu dan bergizi
sangat penting bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan
serta kecerdasan masyarakat termasuk
anak-anak sekolah maka pemerintah merasa perlu untuk melakukan perlindungan
masyarakat terhadap pangan yang beredar sehingga masyarakat terhindar dari
bahaya-bahaya pangan yang dapat merusak
kesehatan hai inilah yang menjadi tujuan dari adanya PP 28 tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan ini.
Untuk memperkuat Implementasi PP No.28
tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi pangan ini terhadap jajanan yang
beredar di area sekolah maka BPOM RI meluncurkan Rencana Aksi
Nasional Gerakan menuju PJAS yang aman, bermutu dan bergizi yang terintegrasi
dan komprehensif yang di prakarsai oleh Wakil Presiden Bodieono pada tahun 2011.
Tujuan dari rencana aksi ini adalah untuk memberikan panduan kepada stakeholder
yang terlibat, dalam upaya peningkatan keamanan, mutu dan gizi PJAS di
lndonesia baik di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah sehingga anak-anak SD
terlindung dari Pangan yang berbahaya.[9]
Pengamanan Pangan Jajan Anak Sekolah ( PJAS ) dilakukan dengan melakukan
Pembinaan kepada sekolah, murid serta para penjaja makanan, Pemberdayaan
kantin-kantin sekolah, Pengawasan dan Pemberian Penghargaan.
Kota padang sebagai sebuah ibu kota
Provinsi Sumatra Barat menjadi salah satu kota yang harus menfokuskan perhatian
pada keamanan mutu dan jaminan kesehatan terhadap pangan jajanan anak sekolah,
kerana memang kota padang sudah terlebih dahulu dicanangkan menjadi kota layak
anak.[10]
Tabel 1.3
Jumlah SD/MI di Kota Padang
Tahun 2013
No
|
Kecamatan
|
SD
Negeri
|
SD
Swasta
|
MI
|
1
|
Bungus teluk kabung
|
19
|
-
|
-
|
2
|
Lubuk kilangan
|
21
|
2
|
-
|
3
|
Lubuk begalung
|
38
|
1
|
1
|
4
|
Padang selatan
|
33
|
3
|
1
|
5
|
Padang timur
|
34
|
12
|
-
|
6
|
Padang barat
|
27
|
12
|
-
|
7
|
Padang utara
|
25
|
11
|
1
|
8
|
nanggalo
|
20
|
5
|
-
|
9
|
kuranji
|
53
|
4
|
2
|
10
|
pauh
|
20
|
2
|
1
|
11
|
Koto tanggah
|
57
|
4
|
1
|
Jumlah
|
347
|
56
|
7
|
Sumber: padang dalam angka 2013
Berdasarkan tabel diatas di Kota padang
sendiri memiliki 403 Sekolah Dasar dan 11 madrasyah ibtidaiyah yang terbagi ke
dalam 11 kecamatan yang dimana SD/MI terbanyak berada dalam wilayah administasi
kecamatan Koto Tangah dan Kuranji. Hal ini tentu membuat proses Implementasi
dari Peraturan
Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan ini
tidak akan berjalan mudah bagi BPOM di kota Padang selaku pelaksana utama dari
kebijakan ini dan dinas kesehatan selaku instansi daerah yang memiliki tugas
dan fungsi dibidang kesehatan pada tingkat daerah.
Di
kota Padang sendiri permasalahan keamanan Mutu dan Gizi makanan terdiri dari
permasalahan, 1) Pangan yang tercemar Bahan Berbahaya seperti mikrobiologi dan
bahan kimia, 2) Pangan yang tidak memenuhi syarat higienis. Dua permahalan ini
menjadi permasalahan besar di kota padang
Hal ini dibuktikan dari hasil peneltian
Gita Sonia yang berjudul Identifikasi Rhodamin B[11]
Dalam Makanan dan Minuman Jajanan Anak Sekolah Dasar di Kota Padang pada tahun
2011 menemukan bahwa 7,84% jajanan yang diperjual belikan pada anak-anak
Sekolah Dasar di kota Padang mengandung bahan berbahaya Rhodamin B padahal Penggunaan rhodamin B dalam pangan jelas sangat berbahaya bagi
kesehatan baik dalam jangka pendek maupun panjang.[12] tidak sampai disitu saja hasil pengawasan BPOM kota padang pada
tahun 2013 mengungkapkan masih ditemukan temuan bahan-bahan kimia pada jajanan
yang diperjualbelikan pada anak-anak sekolah dasar.[13]
Tabel 1.4
KLB Pangan di Sekolah kota Padang tahun 2013
No
|
Tgl
|
Nama sekolah
|
Penderita
|
1
|
2 februari
|
SD N 47 Kuranji
|
Rawat Inap 5
orang
Rawat Jalan 18
orang
|
2
|
23 februari
|
SD N 42 Kuranji
|
Rawat Jalan 10
orang
|
3
|
5 oktober
|
SMP N 10 Balai Baru
|
Rawat Jalan 5
orang
|
Sumber
Dinkes kota Padang tahun 2014
Dari tabel 1.4 diatas dapat kita lihat
bahwa pada tahun 2013 terjadi KLB di sekolah sebanyak 3 kasus yang dua diantaranya
terjadi di SD, hal ini membuktikan bahwa Keamanan mutu dan Gizi Makanan Jajanan
anak-anak sekolah di kota Padang masih perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota Padang, masyarakat dan pemerintah pusat.
[1]
Surefeeding.co.id. Tahun pertumbuhan emas sikecil. Diakses pada tanggal 1
oktober 2014
[2] Alfid Tri Afandi
dkk, Pengaruh PEER GROUP SUPPORT Terhadap
Perilaku Jajanan Sehat Siswa Kelas 5 SDN AJUNG 2 KALISAT JEMBER. Journal.unair.ac .id. PDF. Halm 1
[3]
Ibid. Halm 1
[4]
Www BPOM.go.id. Defenisi dan pengertian PJAS, diakses pada tanggal 1
oktober 2014
[5]
Eunike Sri Tyas Suci. Gambaran Perlaku Jajan Murid SD di Jakarta. Universitas
Katolik Atma Jaya Jakarta. Jurnal Psikobuana Vol.1 tahun 2009.
Sekolah di SDKota dan Kabupaten Bogor.
Repository.ipb.ac.id.
PDF.
Halm
2
[8]
PP No.28 tahun 2004
oktober 2014. Halm 1
[10] www.bpom.go.id. Kajian
Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Atas Pangan Jajanan di Kota Padang. Diakses
pada tanggal 1 oktober 2014
[11] Rhodamin B merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk
kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan,
tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang
berpendar/berfluorosensi. Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada
industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih
mulut, dan sabun
[12]
Gina Sonia, Identifikasi Rhodamin B Dalam Makanan dan
Minuman Jajanan Anak Sekolah Dasar diKota Padang, Universitas Andalas, Padang, 2011
[13] minangkabaunews.com. Hati-hati Pilih Jajanan di Sekolah, 40 Jajanan
Terkontaminasi Zat Berbahaya. diakses
pada tanggal 1 oktober 2014.
Agen s128 ialah situs sabung ayam online jadi satu diantara penyuplai layanan taruhan ayam s128 di indonesia.
BalasHapusS128cash - Judi Online | Poker Online | Sabung Ayam | s128 | Sbobet
s128
s128
sabung ayam
sabung ayam
sabung ayam
http://sabungayamcash.bravesites.com/entries/general/agen-judi-sabung-ayam-s128-online-
ayam sabung
https://sabungayamcash.hatenablog.com/entry/2019/07/06/111444
Ingin mendapatkan Prediksi secara gratis, ayuk kunjungi link yang kami berikan https://juarabolaonline.tumblr.com/post/187034771377/prediksi-skor-bola-espanyol-vs-sevilla-19-agustus/
BalasHapus