Sabtu, 18 Oktober 2014

Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Pengguna Jasa Angkutan Massal Trans Padang Koridor I Lubuk Buaya – Pasar Raya




Perkembangan jasa angkutan massal terus berkembang setiap tahunnya, hal ini tidak terlepas dari tuntutan masyarakat tentang adanya pelayanan jasa yang baik dari angkutan massal serta dari lembaga lingkungan hidup dunia tentang transportasi yang ramah lingkungan. Hal itu membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

· Pasal 7 bahwa Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan hukum, dan/atau masyarakat.

· Pasal 138 (1) Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi

kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau.

Sesuai dengan amanat UU No.22 tahun 2009 tersebut bahwa pemerintah baik pusat dan daerah berkewajiban menyediakan angkutan umum sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Hal ini menjadi dasar pengembangan transportasi massal yang modern di indonesia melalui Pilot Project Pengembangan Sistem Transit Melalui Bantuan Teknis Departemen Perhubungan Kementrian Perhubungan Republik indonesia dengan target awal 2015 semua ibu kota provinsi sudah menerapkan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai bus angkutan massal yang modern dan memenuhi SPM.

Kota padang sendiri sudah melakukan serah terima BRT (Bus Rapid Transit) melalui surat Pernyataan Wali Kota Padang No.551.4/8.18.1/Dishub kominfo padang/2013. Diterima serah terima awal diberikan 10 unit bus berukuran sedang kepada pemko padang dan akan dilakukan evaluasi untuk dilanjutkan 10 unit bus lagi. Bus ini dinamakan Trans Padang, dimana bus ini mengantikan rute trayek bis kota yaitu lubuk buaya – pasar raya yang diberi nama koridor I.

Gambar 1.1
Rancangan Pembangunan Rute Trans Padang
 














Dari gambar 1.2 dapat dilihat Bahwa Rencana Pembangunan Koridor Trans Padang terdiri dari:

» Koridor I sepanjang 18 KM melintasi Pasar Raya- Lubukbuaya
» Koridor II 17 KM melintasi Pasar Raya- Indarung
» Koridor III 17 KM melintasi Telukbayur-Aiapacah
» Koridor IV 20 KM melintasi Pasar Raya-Telukbayur
» Koridor V dan VI akan dikembangkan menuju timur kota Padang, terkait dengan pemindahan pusat pemerintahan ke Aie Pacah, Kota Padang.

Untuk koridor I sendiri sudah mulai dioperasikan dengan 10 unit bus mulai awal februari 2014 yang memiliki 66 Halte.

Gambar 2.2
Titik lokasi halte di koridor I padang











sumber: dishubkominfo kota padang. 





Trans Padang sendiri memiliki Standar Pelayanan Minimal yang diatur langsung melalui peraturan perundang-undang No.22 tahun 2009 tentang LLAJ Dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesi Nomor. 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan. Keunggulan Trans Padang yang lain dibandingkan Angkutan massal yang ada seperti angkot adalah sistem pengoperasiannya adalah sistem BRT (Bus Rapid Transit) yaitu:

        1. Tempat perhentian khusus (halte)
2. Bus khusus
3. Sistem ticketing khusus
4. Jalur khusus
5. Frekuensi pelayanan sering dan teratur sepanjang hari
6. Intelegent Transportation System (ITS)



Penerapan Trans Padang di kota padang implementasikan dibawah dinas perhubungan, komunikasi, dan informatika kota Padang dengan implementor di lapangan adalah Lembaga Koperasi Jasa Sumbar Trans. Koperasi ini adalah koperasi bekas pemilik dari bis-bis kota padang terdahulu sehingga mereka dilibatkan pada proses implementasi Trans Padang dan dibekali pelatihan dan pendidikan pelayanan . Trans Padang sendiri satu unit bus nya memiliki dua sopir dan dua petugas tiket dimana mereka memiliki shif kerja yang bergantian.

Sedangkan untuk respon dari masyarakat sendiri, menurut dishubkominfo sangat antusias sejak mulai dioperasikan hingga sekarang.

Tabel 1.1
Jumlah penumpang Trans Padang februari – maret 2014
Tanggal 
Pelajar
Umum
21 – 28 februari 2014
21.559
13.675
1 – 27 maret 2014
75.952
42.599
total
97.511
56.274
Sumber: dishubkominfo kota padang 2014



Berdasarkan uraian serta penjelasan yang telah dikemukakan pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

a. Apakah kualitas pelayanan jasa yang meliputi Tangible, Realibility, Responsiveness, Assurance, dan Empathy berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan Trans Padang?

b. Variabel apa yang dominan berpengaruh terhadap kepuasan pelanggan pada Trans Padang?

0 komentar:

Posting Komentar