Kamis, 21 Juli 2016

ASRI (ASURANSI RUMAH IDAMAN)



ASRI (Asurasnsi Rumah Idaman) merupakan sebuah produk asuransi yang di perundukkan untuk rumah tinggal (pribadi) yang dimana didalam polis ASRI ini terdapat berbagai benefit gabungan dalam hal melindungi rumah anda dari berbagai risiko dengan biaya premi yang lebih murah dan terjangkau.

ASRI sendiri masuk kedalam kategori asuransi Properti dan tentunya masih mengacu kepada PSAKI ( Polisa Standar Asuransi Kebarakan  Indonesia) yang dimana di dalam polis ASRI ini yang dijamin ialah risiko yang disebabkan oleh:
     1. kebarakan.
     2. petir. (kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir)
     3. ledakan.
     4. kejatuhan pesawat terbang
     5. asap.
dan otomatis anda akan mendapatkan benefit lain yaitu:
    1. kerusakan akibat huru hara dan kerusuhan.
    2. pencurian/kebongkaran.
    3. tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
    4. akomodasi selama mengalami accident sesuai polis
    5. biaya pengobatan akibat risiko yang dijamin sesuai ketentuan polis
    6. biaya pembersihan puing-puing bangunan (10% dari nilai pertanggungan).
    7. biaya pemadam kebakaran (5% dari nilai pertanggungan).
    8.  akibat tertabrak kendaraan (5% dari nilai pertanggungan).
    9.  biaya arsitek dan konsultan bangunan (5% dari nilai pertanggungan).

pada polis asuransi ASRI ini pun kita dapat menambah perluasan perlindungan terhadap rumah kita dari risiko angin topan, badai, banjir, dan kerusakan akibat air serta gempa bumi dan tsunami dengan menambah sejumlah biaya tambahan.

polis ASRI sendiri memiliki ketentuan dimana rumah yang ingin di asuransikan dalam polis ASRI harus berada dalam kompleks perumahan/tidak berdekatan dengan tempat commersial seperti toko ataupun warung ataupun bengkel serta sungai/laut yang dimana risiko tersebut memiliki peluang terjadi lebih tinggi. sedangkan syarat lainnya ialah konstruksi rumah harus lebih dominan bukan bahan mudah terbakar.

warning::::
selalu baca isi polis dengan hati-hati karena tidak semua risiko akan dijamin, selalu ada risiko dan penyebab dari munculnya risiko yang akan menjadi pengecualian oleh pihak asuransi, maka penting untuk tahu apa saja yang dijamin dan tidak dijamin oleh asuransi agar tidak terjadi kesalahan pahaman saat melakukan proses klaim.




1 komentar: