Rabu, 13 Juli 2016

Hal yang tidak dijamin didalam asuransi kendaraan bermotor



Hal yang tidak dijamin didalam asuransi kendaraan bermotor


Perlu diingat bahwa tidak ada jaminan atas semua risiko yang terjadi pada kendaraan anda oleh pihak asuransi walaupun anda telah membeli polis asuransi dengan tipe ALL RISK, selalu ada hal yang dikecualikan dan tidak di cover oleh asuransi dan kali ini akan dibahas  hal-hal yang dikecualikan pada asuransi kendaraan bermotor.

Pengecualian ini berlaku umum pada asuransi kendaraan bermotor yang ada di Indonesia dimana biasanya akan di cantumkan pada polis pada bab ke-2, dimana secara garis besar hal yang tidak di cover / tidak dijamin adalah :
  1. kendaraan digunakan untuk perbuatan jahat
  2. penyaluran hobi atau balapan liar
  3. kampanye / unjuk rasa
  4. pengelapan/penipuan, hipnotis hal ini penting untuk diketahui karena asuransi tidak akan menganti kendaraan yang hilang diakibatkan oleh pengelapan dan hipnotis.
  5. perbuatan jahat yang dilakukan oleh tertanggung, suami/istri/anak ataupun orang yang disuruh oleh tertanggung sendiri
  6. kelebihan muatan/kapasitas
  7. kerusakkan akibat hewan yang ada didalam mobil
  8. ada hal lain yang mesti juga diketahui dimana pihak asuransi tidak menjamin kerugian atau kerusakkan yang diakibatkan oleh sifat barang itu sendiri yang habis jika digunakan seperti kampas rem/ban mobil serta kunci kendaraan dan STNK/BPKB kendaraan anda.

Mesti selalu diperhatikan bahwa jika anda tidak memberikan jaminan perluasan terhadap banjir, tsunami, gempa bumi, huru hara dan terosime serta Tanggung Jwab Hukum Terhadap Pihak Ketiga maka hal ini menjadi pengecualian didalam polis anda dan apabila terjadi accident di karenakan hal tersebut tidak akan diganti oleh pihak asuransi.

Kendaraan yang harus dibawa harus memenuhi aspek keselamatan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada di Indonesia seperti Surat Izin Mengemudi harus ada dan berlaku bagi pengendara kendaraan karena jika SIM tidak berlaku akan menjadi pengecualian di dalam polis dan asuransi anda tidak akan berlaku. 


1 komentar:

  1. Ini juga harus diketahui untuk pemilik atau yang sedang mencari asuransi bermotor miliknya. Terimakasih artikel yang sangat informatif. Menarik untu dibaca. Ini harus selalu diperhatikan. netpolis.nl

    BalasHapus