Kamis, 03 April 2014

CONTOH PKM GT







USULAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

PENERAPAN  VOIP (VOICE OVER INTERNET PROTOCOL)
UNTUK KOMUKASI INTERNAL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH
DALAM MENEKAN BIAYA PENGELUARAN TELEPON

BIDANG KEGIATAN:
PKM-GT


Diusulkan oleh:

                            Heru Gernandes            NIM.1110842010    (ketua)
Weri Hilsa                      NIM.1010842002  (anggota)
Dara Puspita Harvi        NIM.1110343025  (anggota)



UNIVERSITAS ANDALAS
PADANG
2014

 
HALAMAN PENGESAHAN
1.      Judul                                       : Penerapan  VoIP ( Voice over Internet
                                                   Protocol ) untuk komukasi internal antar    
                                                   instansi pemerintah dalam menekan biaya 
                                                   pengeluaran telepon
2.      Bidang Kegiatan                     : PKM-GT
3.      Ketua Pelaksana Kegiatan      :
a.       Nama Lengkap                  : Heru Gernandes
b.      NIM                                   : 1110842010
c.       Jurusan                              : Ilmu Administrasi Negara
d.      Universitas/Institusi           : Universitas Andalas
e.       Alamat dan No.HP             : Jln. Dr. Moh. Hatta No.48, pasar baru,
  085335550006.
f.       Alamat Email                     : alex.2273@yahoo.co.id
4.      Anggota Pelaksana Kegiatan    : 2 orang
5.      Dosen pembimbing
a.       Nama                                 : Roni Ekha Putera, S.IP, M.PA
b.      NIDN                                 : 0003038101
c.       Alamat                               : Jln. Azizi 1 No.3 Padang.
d.      No.HP                                : 081363053093

Padang,   Maret 2014
Menyetujui
Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara                     Ketua Pelaksana Kegiatan

Drs. Yoserizal, M.Si                                                     Heru Gernandes
NIP: 196008251989011001                                        NIM: 1110842010

Wakil Rektor III                                                            Dosen Pembimbing
Bidang Kemahasiswaan                                  
                       
\Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS                                   Roni Ekha Putera, S.IP, M.PA
NIP: 196205061988111001                                        NIDN: 0003038101

KATA PENGANTAR


Alhamdulillah segala puji dan syukur kehadirat illahi rabbi, Allah SWT atas segala rahmat dan cahaya yang senantiasa dianugrahkannya sehingga penulis akhirnya dapat menyelesaikan artikel gagasan tertulis dengan judul ‘Penerapan  VoIP ( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon Shalawat dan salam untuk baginda rasulullah muhammad SAW yang telah menegakkan panji-panji islam dan kebenaran di muka bumi ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan artikel gagasan tertulis ini sebagai sebuah karya ilmiah yang tidak terlepas dari bantuan banyak pihak. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penulisan gagasan tertulis ini.
Akhirnya karena keterbatasan, penulis menyadari akan adanya kekurangan-kekurangan, oleh karena itu penulis dengan segala kerendahan hati bersedia menerima saran dan kritikan yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan karya selanjutnya. Semoga artikel gagasan tertulis ini dapat memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca yang terhormat umumnya.

Padang,  maret 2014



Penulis













DAFTAR ISI


Lembar Pengesahaan.......................................................................               i
Kata Pengatar..................................................................................               ii
Daftar Isi.........................................................................................                iii        
Daftar Tabel.....................................................................................               iv
Daftar Gambar.................................................................................               v
Ringkasan.........................................................................................              vi        
PENDAHULUAN
            Latar Belakang......................................................................              1
            Tujuan dan Manfaat yang Ingin Dicapai...............................             3
GAGASAN
            Kondisi Kekinian Pencetus Gagasan....................................              4
            Solusi yang Pernah Ditawarkan atau di terapkan sebelumnya untuk
Meperbaiki kondisi kekinian...............................................                5
            Seberapa jauh kondisi kekinian pencetus gagasan dapat diperbaiki
memalului gagasan yang diajukan.......................................               5
            pihak-pihak yang dipertimbangkan dapat membantu
mengimplementasikan gagasan.............................................              8
            langkah-langkah starategis yang harus dilakukan untuk
mengimplementasikan gagasan sehingga tujuan dan perbaikan yang
diharapkan dapat tercapai......................................................             9
KESIMPULAN
            Gagasan yang diajukan..........................................................             9
            Teknik implementasi yang akan dilakukan...........................              10
            Prediksi hasil yang akan diperoleh........................................              10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................                        11
LAMPIRAN






DAFTAR TABEL



1.1 Tarif sambungan telepon kabel tidak bergerak....................................     2


DAFTAR GAMBAR
1.1 Ilustrasi perangkat VoIP..................................................................         6
1.2 Jaringan VoIP................................................................................           7



































RINGKASAN


            Komunikasi merupakan suatu cara yang sangat penting pada saat ini, terlepas dari manusia merupakan mahluk sosial juga manusia memerlukan komunikasi untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Pentingnya komunikasi itu membuat media komunikasi mulai berkembang seiring dengan perkembangan zaman itu sendiri, mulai dari komunikasi lewat surat, telegram dan telepon kabel.
            Saat ini telepon menjadi salah satu media atau alat untuk melakukan komunikasi yang paling digemari manusia, baik itu telepon kabel maupun telepon genggam. Selain karena efisien juga sudah menjadi tren perkembangan zaman saat ini. Telepon menjadi media yang amat penting untuk berkomunikasi jarak jauh tidak terkecuali pada instasi pemerintah. Penggunaan telepon pada instansi pemerintah sudah di mulai sejak dahulu hingga saat ini. Seiring perkembangannya media telepon kabel pada instansi pemerintah, mulai inefisiensi karena biaya telepon yang selalu naik. Padahal biaya telepon pada instansi pemerintah menjadi tangunggan APBN/APBD.
            Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini membuat pemerintah menerapkan teknologi-teknologi baru dalam bidang pemerintahan, terutama operasional pemerintahan yang disebut e-Government, hal ini menjadi landasan lahirnya VoIP untuk bidang pemerintahan. VoIP ( Voice over Internet Protocol ) sendiri merupakan sebuah media komunikasi yang memanfaatkan jaringan internet dan perangkat komputer untuk melakukan komunikasi dua arah, karena menggunakan jaringan internet protokol (IP) maka biaya yang dikenakan saar berkomunikasi adalah biaya jaringan internet global sehingga lebih murah dari pada biaya telepon kabel. Selain itu pada perkembangannya VoIP sudah bisa melakukan komunikasi dari perangkat komputer ke telepon genggam melalui akses jaringan internet serta dai telepon genggam ke perangkat komputer.
            Penerapan VoIP ini pada instansi pemerintah dalam melakukan komunikasi sesama instansi pemerintah baik secara vertikal maupun horizontal akan mendatangkan manfaat yang lebih besar, diantaranya efisiensi anggaran karena biayanya lebih murah sehingga biaya telepon genggam bisa dialihkan untuk melakukan pembangunan disisi lainVoIP ini akan menciptakan aparatur negara yang tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.



Penerapan  VoIP ( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon

PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Komunikasi pada saat ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seluruh manusia. Pada zaman dahulu orang-orang purba berkomunikasi melalui coretan atau lukisan yang ada di dalam gua. Selain itu, jaman duhulu orang menyampaikan komunikasi melalui  alat yang sederhana seperti surat, burung merpati untuk mengantarkan surat.[1] Seiring perkembangan zaman komunikasi antar manusia pun berubah. Dimana bermunculan perangkat-perangkat yang bisa membuat orang berkomunikasi jarak jauh secara tidak langsung, salah satu media tersebut adalah telepon.
Telepon adalah sistem komunikasi dua arah yang dikembangkan setelah telegraf. Sistem ini mengubah suara menjadi isyarat listrik di bagian pengirim dan mengubah kembali isyarat listrik tersebut menjadi suara pada bagian penerima. Telepon merupakan perangkat komunikasi yang lazim tersedia di kantor ataupun rumah.[2] Telepon menjadi salah satu alat komunikasi yang amat penting saat ini dalam melakukan komunikasi dua arah, baik untuk kepentingan bisnis, sosial maupun personal yang bisa terhubung secara lokal maupun internasional.
            Instansi pemerintah dalam melakukan aktifitas sehari-hari memerlukan telepon, sebagai salah satu media untuk berkomunikasi dengan orang lain ataupun intansi pemerintah lainnya. Setiap intansi pemerintah tidak terletak dikawasan yang sama dan bahkan sering kali berjauhan maka untuk itu setiap instansi pemerintah dilengkapi dengan media telekomunikasi telepon yang menggunakan jaringan kabel dari PT.Telkom.




tabel 1.1
Tarif Sambungan Telepon Kabel Tidak Bergerak
Biaya penggunaan sambungan lokal
 jarak
Harga per Pulsa (Rp)
Durasi Pulsa
Sampai 20 km
250
3 menit (di luar jam sibuk) dan 2 menit (jam sibuk)
Lebih dari 20 km
250
2 menit (di luar jam sibuk) dan 1,5 menit (jam sibuk)
Biaya penggunaan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ)
 jarak
Harga per Menit (Rp)
Pembulatan Durasi Blok Waktu
0-20 km
83 - 122
1 menit
20-30 km
122 - 163
1 menit
30-200 km
320 - 1.100
6 detik
200-500 km
320 - 1.770
6 detik
Lebih dari 500 km
320 - 2.100
6 detik
            Sumber: www.telkom.co.id
Tabel 1.1 diatas memperlihatkan bahwa harga tiap jarak dan tiap waktu berbeda tergantung jarak antara orang yang berkomunikasi dan lamanya durasi waktu berbicara. Ini memperlihatkan ada harga yang dibayarkan oleh tiap-tiap instansi pemerintah dalam melakukan komunakasi melalui media telepon pada masing-masing instansi. Biaya penggunaan perangkat telepon dimasukkan dalam poin Belanja langganan daya dan jasa (ditafsirkan sebagai Listrik, Telepon, dan Air) termasuk atas rumah dinas yang tidak berpenghuni; di dalam anggaran tiap pemerintahaan pertahunnya.
            Indonesia sendiri pada tahun 2013, memiliki 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota yang tersebar dari ujung barat sampai ke ujung timur indonesia.[3] sejalan dengan hal itu masing-masing daerah provinsi/kabupaten/kota memiki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berjumlah lebih dari 25 SKPD (PP 41 Tahun 2007). Belum lagi jumlah Kementrian dan Lembaga negara lainnya. Sehingga aktifitas komunikasi melalui media telepon sangat dibutuhkan dalam proses penyelengaraan pemerintahaan baik di tingkat pusat maupun di tingat daerah.
Pemerintah tidak saja melakukan hubungan komuniasi antara instasi pemerintahaan yang satu dengan yang lain, atau yang berbeda kantornya saja. Namun dalam pelaksaannya hubungan internal pada satu kantor pemerintahanpun kerap kali menggunakan media telepon, baik antara sekretaris dengan kepada instansi ataupun antara kepada intansi dengan sub bagian dibawahnya sering menggunakan perangkat komunikasi telepon. Padahal telepon yang ada pada instansi pemerintahan merupakan telepon kantor yang biaya penggunaannya dianggarkan dalam APBN/APBD. Kecendrungan penggunaan yang tidak efisien ini maka diperlukan terobosan baru dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi. Sejalan dengan perkembangan e-Government di Indonesia maka penelulis memiliki gagasan tentang Penerapan  VoIP ( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon.

Tujuan dan Gagasan yang ingin di capai
Tujuan gagasan
Adapun yang menjadi tujuan dari gagasan penulis ini adalah sebagai berikut:
a.       Menawarkan sebuah solusi dalam hal mengurangi pengeluaran atas biaya telepon pada instansi pemerintahan seluruh indonesia.
b.      Sebagai bentuk perhatian serius penulis terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi pada bidang pemerintahan.

Manfaat gagasan
            Seperti halnya dengan tujuan yang diharapkan dari gagasan ini, maka manfaatnya terdiri dari:
a.       Mewujudkan e-Goverment pada intansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
b.      Dapat menghemat anggaran pengeluaran pemerintah (efisiensi anggaran).
c.       Melatih profesionalisme aparatur pemerintah dalam menggunakan teknologi informasi dan komuniasi. 




Gagasan
Kondisi kekinian pencetus gagasan
Indonesia sebagai negara kepulauan, luas daratan Indonesia sebesar 1.910.000 km2 dan luas lautan 6.279.000 km2 dengan jumlah keseluruhan pulau 13. 466 Pulau.[4] Dengan bentuk kepulauan tersebut Indonesia membutuhkan perangkat telekomunikasi yang cepat dan murah untuk menghubungkan semua sektor pemerintahan yang ada. Pentingnya sebuah perangkat komunikasi membuat semua instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah memiliki perangkat telepon yang pengadaan dan pembiayaan tagihannya dibebankan kepada APBN/APBD. Berdasarkan laporan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Profil keuangan daerah di sebagian besar Kabupaten/Kota cenderung bermasalah pada dua sisi sekaligus. Pada sisi pendapatan, daerah amat tergantung pada sumber penerimaan dari transfer pusat. Dari total pendapatan (Rp 300 T) dalam APBD Agregat Kab/Kota 2010, terlihat bahwa kontribusi utama bersumber dari dana perimbangan sekitar Rp 246 T (82%) sementara PAD hanya mencapai Rp 24 T (8%), yang bahkan lebih kecil jika dibanding penerimaan yang bersumber dari Lain-lain Pendapatan sebesar Rp 28 T (10%). Pada sisi yang lain belanja pegawai cenderung tinggi di tiap-tiap daerah.[5] Gamabran itu memperlihakan bahwa APBD setiap daerah cenderung banyak dikuasai untuk membayar gaji Pegawai Negara Sipil (PNS) dan berbagai kegiatan PNS dibandingkan belanja infrastruktur pembangunan.
Dengan jumlah provinsi sebanyak, 34 provinsi serta 511 kabupaten/kota, tentu pemerintah memiliki jumlah perangkat daerah yang cukup banyak, belum lagi jika ditambahkan dengan Kementrian dan Lembaga yang ada di tingkat pusat. Hal ini tentu menjadi beban secara tidak langsung bagi anggaran pusat dan daerah untuk membiayai biaya telepon. Oleh kerena itu dalam Impres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Goverment dan dilanjutkan dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran elektornis lingkut intranet di lingkungan instansi pemerintah, mengharuskan setiap instansi pemerintah pengembangan inovasi pengunaan teknologi informasi dalam  menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. salah satu terobosan dalam pengembangan e-Goverment ini adalah penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ).

Solusi yang pernah ditawarkan untuk memperbaiki leadaan pencetus gagasan
            Permasalahan anggaran menjadi masalah yang amat penting, dimana APBN/APBD menjadi motor pengerak pemerintahan dan pembangunan. Sehingga muncul gagasan untuk menghemat anggaran dengan porsi-porsi pengeluaran yang memang tidak diperlukan dan tidak menyentuh langsung masyarakat, serta melakukan rekstrukturisasi organisasi perangkat daerah. Hal ini demi menghemat dan mengefektifkan TUPOKSI masing-masing SKPD.
            Gagasan ini muncul seiring dengan perkembangan e-Goverment di indonesia. e-Goverment ini membawa inovasi baru pada segi operasional pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah serta mendekatkan hubungan antara pemerinah dan masyarakat serta juga memangkas waktu dan biaya. Penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ) sebagai media telepon merupakan sebuah inovasi dibidang telekomunikasi informasi dan sekiranya perlu digunakan pada bidang pemerintahan sebagai penganti media telepon konvensional yang masih digunakan untuk berkomunikasi dua arah.

Seberapa jauh gagasan penulis dapat memperbaiki kondisi kekinian
            Bidang pemerintahan di Indonesia masih menggunakan perangkat telepon kabel untuk berkomunikasi, baik sesama instansi pemerintah atau dengan masyarakat. penggunaan telepon ini justru tidak efesien, mengingat kendala biaya yang dikeluarkan dan seiring perkembangan teknologi informasi lain untuk berkomunikasi. Keadaanya sekarang justru aparatur pemerintah menggunakan perangkat telepon itu juga tidak secara tidak efisien, seperti penggunaan internal istansi saja contoh sekretaris kepada pimpinan, pimpinan kepada sub bagian dibawahnya. Ini justru yang menimbulkan inefisiensi berlebihan dimana dalam satu kantor mereka justru menggunakan perangkat telepon juga untuk berkomunikasi.
            Penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ) pada bidang pemerintahan ini justru akan menghemat biaya yang selama ini keluar menggunakan media telepon kabel. Karena biaya yang digunakan adalah biaya jaringan protokol internet (IP) yang bersifat Global sehingga penggunaannya tidak terbatas lokal dan internasional, sehingga menelpon baik dengan jarak dekat ataupun jauh sampai keluar negeripun biaya yang di bebankan tetap sama.
             VoIP sendiri merupakan suatu metode digitalisasi data suara (voice) kedalam paket-paket data untuk ditransmisikan melalui packet-switch IP networks. Teknologi ini menjadikan media internet untuk bisa melakukan komunikasi suara jarak jauh secara langsung. Sinyal suara analog, seperti yang didengar ketika berkomunikasi di telepon diubah menjadi data digital dan dikirimkan melalui jaringan berupa paket-paket data secara real time. Definisi lain VoIP adalah suara yang dikirim melalui protokol internet (IP).
            Dalam penggunaan VoIP ini dibutuhkan perangakat berupa:[6]
a.       Perangkat komputer
b.      Jaringan yang terhubung internet (IP)
c.       Earphone, microfon/speaker.
d.      Sofewere VoIP

gambar 1.1
Ilustrasi perangkat VoIP






Perangkat komputer menjadi perangkat utama penggunaan VoIP ini, setelah itu adalah jaringan internet protokol (IP) yang menjadi penghubung antara satu pengguna dengan pengguna lainnya di seluruh dunia, setelah itu maka harus ada perangkat keras penangkap suara seperti Earphone, microfon/speaker dan yang terakir adalah perangkat lunak/sofewere VoIP.
Gambar 1.2
Jaringan VoIP









          Dari gambar 1.2 dibatas dapat dilihat bahwa jaringan VoIP terhubung dengan jaringan internet sehingga dapat melakukan komunikasi Internasional  Sehingga untuk hubungan Internasional biaya yang dikeluarkan dapat ditekan hingga 70%.[7] Seiring perkembangannya VoIP juga sudah bisa dinikmati oleh pengguna telepon tetap dan telepon genggam sekalipun.
Secara garis besar layanan VoIP dapat dibagi menjadi 4, yaitu :
1. Computer to Computer
2. Computer to Phone
3. Phone to Computer
4. Phone to Phone
          Sedangkan untuk aplikasi yang mendukung VoIP sudah berkembang sedemikian rupa, diantara lain:
1. Skype
Skype adalah software aplikasi komunikasi suara vidio berbasis IP melalui internet antara sesama pengguna Skype.
2. Neetmeting
Aplikasi ini dikembangkan oleh Microsoft yang merupakan salah satu aplikasi yang mendukung VoIP dan juga Video Conference.
3. X-Lite
X-Lite adalah sebuah aplikasi opensource pendukung VoIP yang menggunakan teknologi SIP(Session Initiation Protocol).

Pihak-pihak yang di pertimbangkan dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran atau kontribusi masing-masingnya
            pada gagasan penulis ini ada beberapa pihak yang dapat membantu mengimplementasikannya, diantara lain;
1.      Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Pada dasarnya kementrian perhubungan menjadi leading sektor dalam proses pelaksanaan VoIP ini pada instansi pemerintah, dimana proses perencanaan, pelatihan, manajemen operasional dan evaluasi akan dilakukan oleh kementrian kominfo.
2.      Kepala daerah
Diperlukan komitmen yang tinggi dari kepala daerah untuk mensukseskan pelaksanaan VoIP ini pada tiap-tiap SKPD yang ada pada wilayah mereka masing-masing.
3.      Dinas Komunikasi dan Informasi
Peran dari dinas ini adalah sebagai pengerak, dan memanajemen bagaimana operasional VoIP di tingkat daerah.
4.      Kepala Kementrian/Lembaga beserta Kepala SKPD
Komitmen menjadi faktor kunci dalam proses pelaksanaan VoIP ini, karna itu diperlukan komitmen dari masing-masing kepala instansi pemerintahan agar pelaksanaan VoIP ini berjalan baik.
Langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehinga tujuan dapat atau perbaikan yang diahrapakan dapat tercapai  
            Gagasan ini mengacu kepada Inpres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan starategi nasional pengembangan e-government di indonesia serta peraturan pendukung pelaksanaan e-government seperti UU ITE dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran electronic lingkup intranet di lingkungan instansi pemerintahan.
            Peraturan-peraturan tentang pengembangan e-Government di Indonesia itu menjadi acuan gagasan penulis kali ini dan langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut.
1.      Membuat kebijakan khusus berupa keputusan Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang VoIP.
2.      Membuat aturan tentang pedoman penggunaan VoIP bagi setiap instansi pemerintah melalui Keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
3.      Membuat petunjuk teknis penggunaan VoIP pada instansi Pemerintah.
4.      Melakukan pelatihan bagi aparatur negara dalam penggunaan VoIP pada masa transisi dari penggunaan telepon kepada penggunaan VoIP.

KESIMPULAN
Gagasan Yang Diajukan
            Gagasan Penerapan  VoIP ( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon ini. Merupakan sebuah gagasan tentang penggunaan teknologi informasi dan komukasi berupa jaringan internet dan komputer untuk sarana komunikasi pada intansi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menghemat biaya telepon selama ini pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di indonesia.
            VoIP ini sendiri tidak saja dapat melakukan komunikasi dari perangkat komputer ke perangkat komputer lain yang terhubung melalui jaringan  internet namun sudah bisa melakukan hubungan komunikasi dari perangkat komputer ke media lain, seperti telepon genggam yang juga terhubung dengan jaringan internet. Sehingga memang bisa dimanfaat VoIP ini sebagai penganti dari pada media telepon tetap yang ada pada instansi pemerintah saat ini, karena VoIP menggunakan jaringan internet global dengan biaya yang murah.

Teknik Implementasi yang Akan Dilakukan  
            Teknik Implementasi yang akan dilakukan meliputi tahapan perencanaan,sosialisasi, dan implementasi.
1.      Perencanaan
Pemerintah pusat menyiapan perangkat aturan-aturan hukum tentang VoIP dan teknis operasional serta persiapan sarana dan prasarana untuk penggunaan VoIP pada instansi pemerintah.
2.      Sosialisasi
Proses ini merupakan tahapan dimana dilakukan pengenalan dan pelatihan kepada aparatur pemerintah tentang bagaimana penggunaan VoIP, serta sosialisasi melalui media elektronik kepada masyarakat tentang penggunaan VoIP.
3.      Implementasi
Tahap ini pemerintah sudah mulai bisa melakukan realisasi penggunaan VoIP sebagai penganti telepon pada instansi pemerintah.

Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh (manfaat atau dampak)
            Dari gagasan ini penulis bisa memprediksi hasil manfaat baik kepada pemerintah khususnya dan kepada masyarakat secara umum:
1.      Pemerintah
Dimana akan terjadi penghematan biaya pengeluaran telepon selama ini pada intansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga dana tersebut bisa dialihkan kepada bidang pembangunan.
2.      Aparatur pemerintah
Dimana penggunaan VoIP ini secara tidak langsung dapat melatih aparatur negara dan mempersiapkan aparatur yang handal dan tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi.  
DAFTAR PUSTAKA

Evelyne H. D. Horomati. Sistem telekomunikasi VoIP.  evelynehoromati.files.wordpress.com. diakses pada tanggal 22 maret 2014.
jumlah kabupaten kota di indonesia. www.wikipedia.org diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Jumlah pulau di indonesia. www.menkokesra.go.id diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Manual Idefisk Untuk Telepon VoIP. kambing.ui.ac.id › library-ref-ind › ref-ind-2 › physical. Pdf. diakses pada tanggal 22 maret 2014.
pengertian telepon dan radio. www.artikeltik.com/pengertian-telepon-radio.html. diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Refromasi birokrasi efisiensi  www.kppod.org/index.php/en/berita/berita-media/140-reformasi-birokrasi-bagi-efisiensi-apbd diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Teknologi-voice-over-internet-protokol. farhanhariri88.blogspot.com. diakses pada tanggal 22 maret 2014.

Regulasi
Inpres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan starategi nasional pengembangan e-government di indonesia.
keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran electronic lingkup intranet di lingkungan instansi pemerintahan.




[1] http://farhan-hariri88.blogspot.com/2009/10/teknologi-voice-over-internet-protokol.html
[2] http://www.artikeltik.com/pengertian-telepon-radio.html
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kabupaten_dan_kota_di_Indonesia
[4] http://www.menkokesra.go.id/content/di-indonesia-ada-13-466-pulau-bukan-17508-pulau
[5] http://www.kppod.org/index.php/en/berita/berita-media/140-reformasi-birokrasi-bagi-efisiensi-apbd
[6] Manual Idefisk Untuk Telepon VoIP. kambing.ui.ac.id › library-ref-ind › ref-ind-2 › physical. pdf
[7] Evelyne H. D. Horomati. Sistem telekomunikasi VoIP. evelynehoromati.files.wordpress.com › 2012/05

0 komentar:

Posting Komentar