USULAN PROGRAM
KREATIVITAS MAHASISWA
PENERAPAN VOIP
(VOICE OVER INTERNET PROTOCOL)
UNTUK KOMUKASI INTERNAL ANTAR INSTANSI PEMERINTAH
DALAM MENEKAN BIAYA PENGELUARAN TELEPON
BIDANG KEGIATAN:
PKM-GT
Diusulkan oleh:
Heru Gernandes NIM.1110842010 (ketua)
Weri Hilsa NIM.1010842002
(anggota)
Dara Puspita Harvi NIM.1110343025 (anggota)
UNIVERSITAS
ANDALAS
PADANG
2014
HALAMAN
PENGESAHAN
1.
Judul : Penerapan VoIP
( Voice over Internet
Protocol ) untuk komukasi internal antar
instansi pemerintah dalam
menekan biaya
pengeluaran telepon
2. Bidang
Kegiatan : PKM-GT
3. Ketua
Pelaksana Kegiatan :
a.
Nama Lengkap : Heru Gernandes
b.
NIM : 1110842010
c.
Jurusan : Ilmu Administrasi
Negara
d.
Universitas/Institusi : Universitas Andalas
e.
Alamat dan No.HP : Jln. Dr. Moh. Hatta No.48, pasar baru,
085335550006.
4. Anggota Pelaksana Kegiatan : 2
orang
5. Dosen pembimbing
a.
Nama : Roni Ekha
Putera, S.IP, M.PA
b.
NIDN : 0003038101
c.
Alamat : Jln. Azizi 1
No.3 Padang.
d.
No.HP : 081363053093
Padang, Maret 2014
Menyetujui
Ketua
Jurusan Ilmu Administrasi Negara Ketua
Pelaksana Kegiatan
Drs.
Yoserizal, M.Si Heru Gernandes
NIP:
196008251989011001 NIM:
1110842010
Wakil
Rektor III Dosen Pembimbing
Bidang
Kemahasiswaan
NIP: 196205061988111001 NIDN: 0003038101
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji dan syukur kehadirat illahi rabbi, Allah SWT
atas segala rahmat dan cahaya yang senantiasa dianugrahkannya sehingga penulis
akhirnya dapat menyelesaikan artikel gagasan tertulis dengan judul ‘Penerapan
VoIP ( Voice over Internet
Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi pemerintah dalam menekan biaya
pengeluaran telepon’ Shalawat dan salam untuk baginda rasulullah muhammad SAW yang
telah menegakkan panji-panji islam dan kebenaran di muka bumi ini.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan artikel gagasan tertulis ini
sebagai sebuah karya ilmiah yang tidak terlepas dari bantuan banyak pihak. Oleh
sebab itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam menyelesaikan penulisan gagasan tertulis ini.
Akhirnya karena keterbatasan, penulis menyadari akan adanya
kekurangan-kekurangan, oleh karena itu penulis dengan segala kerendahan hati
bersedia menerima saran dan kritikan yang bersifat membangun dari semua pihak
demi kesempurnaan karya selanjutnya. Semoga artikel gagasan tertulis ini dapat
memberikan manfaat bagi penulis khususnya dan para pembaca yang terhormat
umumnya.
Padang, maret 2014
Penulis
DAFTAR ISI
Lembar Pengesahaan....................................................................... i
Kata
Pengatar.................................................................................. ii
Daftar
Isi......................................................................................... iii
Daftar
Tabel..................................................................................... iv
Daftar
Gambar................................................................................. v
Ringkasan......................................................................................... vi
PENDAHULUAN
Latar
Belakang...................................................................... 1
Tujuan dan Manfaat yang Ingin
Dicapai............................... 3
GAGASAN
Kondisi Kekinian Pencetus
Gagasan.................................... 4
Solusi yang Pernah Ditawarkan atau
di terapkan sebelumnya untuk
Meperbaiki kondisi kekinian............................................... 5
Seberapa jauh kondisi kekinian
pencetus gagasan dapat diperbaiki
memalului gagasan yang diajukan....................................... 5
pihak-pihak
yang dipertimbangkan dapat membantu
mengimplementasikan
gagasan............................................. 8
langkah-langkah
starategis yang harus dilakukan untuk
mengimplementasikan
gagasan sehingga tujuan dan perbaikan yang
diharapkan dapat
tercapai...................................................... 9
KESIMPULAN
Gagasan
yang diajukan.......................................................... 9
Teknik
implementasi yang akan dilakukan........................... 10
Prediksi
hasil yang akan diperoleh........................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................ 11
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
1.1 Tarif
sambungan telepon kabel tidak bergerak.................................... 2
DAFTAR
GAMBAR
1.1 Ilustrasi
perangkat
VoIP.................................................................. 6
1.2 Jaringan
VoIP................................................................................ 7
RINGKASAN
Komunikasi
merupakan suatu cara yang sangat penting pada saat ini, terlepas dari manusia
merupakan mahluk sosial juga manusia memerlukan komunikasi untuk melakukan
kegiatan sehari-hari. Pentingnya komunikasi itu membuat media komunikasi mulai
berkembang seiring dengan perkembangan zaman itu sendiri, mulai dari komunikasi
lewat surat, telegram dan telepon kabel.
Saat
ini telepon menjadi salah satu media atau alat untuk melakukan komunikasi yang
paling digemari manusia, baik itu telepon kabel maupun telepon genggam. Selain
karena efisien juga sudah menjadi tren perkembangan zaman saat ini. Telepon
menjadi media yang amat penting untuk berkomunikasi jarak jauh tidak terkecuali
pada instasi pemerintah. Penggunaan telepon pada instansi pemerintah sudah di
mulai sejak dahulu hingga saat ini. Seiring perkembangannya media telepon kabel
pada instansi pemerintah, mulai inefisiensi karena biaya telepon yang selalu
naik. Padahal biaya telepon pada instansi pemerintah menjadi tangunggan
APBN/APBD.
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi saat ini membuat pemerintah menerapkan
teknologi-teknologi baru dalam bidang pemerintahan, terutama operasional
pemerintahan yang disebut e-Government, hal ini menjadi landasan lahirnya VoIP
untuk bidang pemerintahan. VoIP ( Voice over Internet Protocol ) sendiri merupakan
sebuah media komunikasi yang memanfaatkan jaringan internet dan perangkat
komputer untuk melakukan komunikasi dua arah, karena menggunakan jaringan
internet protokol (IP) maka biaya yang dikenakan saar berkomunikasi adalah
biaya jaringan internet global sehingga lebih murah dari pada biaya telepon
kabel. Selain itu pada perkembangannya VoIP sudah bisa melakukan komunikasi
dari perangkat komputer ke telepon genggam melalui akses jaringan internet
serta dai telepon genggam ke perangkat komputer.
Penerapan
VoIP ini pada instansi pemerintah dalam melakukan komunikasi sesama instansi
pemerintah baik secara vertikal maupun horizontal akan mendatangkan manfaat
yang lebih besar, diantaranya efisiensi anggaran karena biayanya lebih murah
sehingga biaya telepon genggam bisa dialihkan untuk melakukan pembangunan
disisi lainVoIP ini akan menciptakan aparatur negara yang tanggap terhadap
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Penerapan
VoIP ( Voice
over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar
instansi pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Komunikasi pada saat ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi seluruh
manusia. Pada zaman dahulu orang-orang purba berkomunikasi melalui coretan atau
lukisan yang ada di dalam gua. Selain itu, jaman duhulu orang menyampaikan
komunikasi melalui alat yang sederhana seperti surat, burung merpati
untuk mengantarkan surat.[1] Seiring perkembangan zaman
komunikasi antar manusia pun berubah. Dimana bermunculan perangkat-perangkat
yang bisa membuat orang berkomunikasi jarak jauh secara tidak langsung, salah
satu media tersebut adalah telepon.
Telepon
adalah sistem komunikasi dua arah yang
dikembangkan setelah telegraf. Sistem ini mengubah suara menjadi isyarat
listrik di bagian pengirim dan mengubah kembali isyarat listrik tersebut
menjadi suara pada bagian penerima. Telepon merupakan perangkat komunikasi yang
lazim tersedia di kantor ataupun rumah.[2]
Telepon menjadi salah satu alat komunikasi yang amat penting saat ini dalam
melakukan komunikasi dua arah, baik untuk kepentingan bisnis, sosial maupun
personal yang bisa terhubung secara lokal maupun internasional.
Instansi pemerintah dalam melakukan
aktifitas sehari-hari memerlukan telepon, sebagai salah satu media untuk
berkomunikasi dengan orang lain ataupun intansi pemerintah lainnya. Setiap
intansi pemerintah tidak terletak dikawasan yang sama dan bahkan sering kali
berjauhan maka untuk itu setiap instansi pemerintah dilengkapi dengan media
telekomunikasi telepon yang menggunakan jaringan kabel dari PT.Telkom.
tabel 1.1
Tarif Sambungan Telepon Kabel Tidak Bergerak
Biaya penggunaan
sambungan lokal
|
||
jarak
|
Harga per Pulsa (Rp)
|
Durasi Pulsa
|
Sampai 20 km
|
250
|
3 menit (di luar jam sibuk) dan 2 menit (jam sibuk)
|
Lebih dari 20 km
|
250
|
2 menit (di luar jam sibuk) dan 1,5 menit (jam
sibuk)
|
Biaya penggunaan sambungan
langsung jarak jauh (SLJJ)
|
||
jarak
|
Harga per Menit (Rp)
|
Pembulatan Durasi Blok Waktu
|
0-20 km
|
83 - 122
|
1 menit
|
20-30 km
|
122 - 163
|
1 menit
|
30-200 km
|
320 - 1.100
|
6 detik
|
200-500 km
|
320 - 1.770
|
6 detik
|
Lebih dari 500 km
|
320 - 2.100
|
6 detik
|
Sumber: www.telkom.co.id
Tabel 1.1 diatas memperlihatkan
bahwa harga tiap jarak dan tiap waktu berbeda tergantung jarak antara orang
yang berkomunikasi dan lamanya durasi waktu berbicara. Ini memperlihatkan ada
harga yang dibayarkan oleh tiap-tiap instansi pemerintah dalam melakukan
komunakasi melalui media telepon pada masing-masing instansi. Biaya penggunaan
perangkat telepon dimasukkan dalam poin Belanja langganan daya dan jasa
(ditafsirkan sebagai Listrik, Telepon, dan Air) termasuk atas rumah dinas yang
tidak berpenghuni; di dalam anggaran tiap pemerintahaan pertahunnya.
Indonesia
sendiri pada tahun 2013, memiliki 34 provinsi dan 511 kabupaten/kota yang
tersebar dari ujung barat sampai ke ujung timur indonesia.[3]
sejalan dengan hal itu masing-masing daerah provinsi/kabupaten/kota memiki
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berjumlah lebih dari 25 SKPD (PP 41 Tahun
2007). Belum lagi jumlah Kementrian dan Lembaga negara lainnya. Sehingga
aktifitas komunikasi melalui media telepon sangat dibutuhkan dalam proses
penyelengaraan pemerintahaan baik di tingkat pusat maupun di tingat daerah.
Pemerintah tidak saja melakukan
hubungan komuniasi antara instasi pemerintahaan yang satu dengan yang lain,
atau yang berbeda kantornya saja. Namun dalam pelaksaannya hubungan internal
pada satu kantor pemerintahanpun kerap kali menggunakan media telepon, baik
antara sekretaris dengan kepada instansi ataupun antara kepada intansi dengan
sub bagian dibawahnya sering menggunakan perangkat komunikasi telepon. Padahal
telepon yang ada pada instansi pemerintahan merupakan telepon kantor yang biaya
penggunaannya dianggarkan dalam APBN/APBD. Kecendrungan penggunaan yang tidak
efisien ini maka diperlukan terobosan baru dalam bidang teknologi komunikasi
dan informasi. Sejalan dengan perkembangan e-Government di Indonesia maka
penelulis memiliki gagasan tentang Penerapan VoIP
( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi
pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon.
Tujuan
dan Gagasan yang ingin di capai
Tujuan
gagasan
Adapun
yang menjadi tujuan dari gagasan penulis ini adalah sebagai berikut:
a.
Menawarkan sebuah solusi dalam hal
mengurangi pengeluaran atas biaya telepon pada instansi pemerintahan seluruh
indonesia.
b. Sebagai
bentuk perhatian serius penulis terhadap perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi pada bidang pemerintahan.
Manfaat gagasan
Seperti halnya dengan tujuan yang
diharapkan dari gagasan ini, maka manfaatnya terdiri dari:
a. Mewujudkan
e-Goverment pada intansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah.
b. Dapat
menghemat anggaran pengeluaran pemerintah (efisiensi anggaran).
c. Melatih
profesionalisme aparatur pemerintah dalam menggunakan teknologi informasi dan
komuniasi.
Gagasan
Kondisi kekinian pencetus gagasan
Indonesia sebagai negara kepulauan, luas daratan
Indonesia sebesar 1.910.000 km2 dan luas lautan
6.279.000 km2 dengan jumlah keseluruhan pulau 13. 466 Pulau.[4]
Dengan bentuk kepulauan tersebut Indonesia membutuhkan perangkat
telekomunikasi yang cepat dan murah untuk menghubungkan semua sektor
pemerintahan yang ada. Pentingnya sebuah perangkat komunikasi membuat semua
instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah memiliki perangkat
telepon yang pengadaan dan pembiayaan tagihannya dibebankan kepada APBN/APBD. Berdasarkan
laporan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Profil
keuangan daerah di sebagian besar Kabupaten/Kota cenderung bermasalah pada dua
sisi sekaligus. Pada sisi pendapatan, daerah amat tergantung pada sumber
penerimaan dari transfer pusat. Dari total pendapatan (Rp 300 T) dalam APBD
Agregat Kab/Kota 2010, terlihat bahwa kontribusi utama bersumber dari dana
perimbangan sekitar Rp 246 T (82%) sementara PAD hanya mencapai Rp 24 T (8%),
yang bahkan lebih kecil jika dibanding penerimaan yang bersumber dari Lain-lain
Pendapatan sebesar Rp 28 T (10%). Pada sisi yang lain belanja pegawai cenderung
tinggi di tiap-tiap daerah.[5]
Gamabran itu memperlihakan bahwa APBD setiap daerah cenderung banyak dikuasai
untuk membayar gaji Pegawai Negara Sipil (PNS) dan berbagai kegiatan PNS
dibandingkan belanja infrastruktur pembangunan.
Dengan jumlah provinsi sebanyak, 34 provinsi serta
511 kabupaten/kota, tentu pemerintah memiliki jumlah perangkat daerah yang
cukup banyak, belum lagi jika ditambahkan dengan Kementrian dan Lembaga yang
ada di tingkat pusat. Hal ini tentu menjadi beban secara tidak langsung bagi
anggaran pusat dan daerah untuk membiayai biaya telepon. Oleh kerena itu dalam
Impres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Goverment
dan dilanjutkan dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara
No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran elektornis lingkut
intranet di lingkungan instansi pemerintah, mengharuskan setiap instansi
pemerintah pengembangan inovasi pengunaan teknologi informasi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat. salah satu terobosan dalam pengembangan e-Goverment ini
adalah penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ).
Solusi yang pernah ditawarkan untuk memperbaiki
leadaan pencetus gagasan
Permasalahan anggaran menjadi
masalah yang amat penting, dimana APBN/APBD menjadi motor pengerak pemerintahan
dan pembangunan. Sehingga muncul gagasan untuk menghemat anggaran dengan
porsi-porsi pengeluaran yang memang tidak diperlukan dan tidak menyentuh
langsung masyarakat, serta melakukan rekstrukturisasi organisasi perangkat
daerah. Hal ini demi menghemat dan mengefektifkan TUPOKSI masing-masing SKPD.
Gagasan ini muncul seiring dengan
perkembangan e-Goverment di indonesia. e-Goverment ini membawa inovasi baru
pada segi operasional pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah serta
mendekatkan hubungan antara pemerinah dan masyarakat serta juga memangkas waktu
dan biaya. Penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ) sebagai media telepon
merupakan sebuah inovasi dibidang telekomunikasi informasi dan sekiranya perlu
digunakan pada bidang pemerintahan sebagai penganti media telepon konvensional
yang masih digunakan untuk berkomunikasi dua arah.
Seberapa
jauh gagasan penulis dapat memperbaiki kondisi kekinian
Bidang pemerintahan di Indonesia
masih menggunakan perangkat telepon kabel untuk berkomunikasi, baik sesama
instansi pemerintah atau dengan masyarakat. penggunaan telepon ini justru tidak
efesien, mengingat kendala biaya yang dikeluarkan dan seiring perkembangan
teknologi informasi lain untuk berkomunikasi. Keadaanya sekarang justru
aparatur pemerintah menggunakan perangkat telepon itu juga tidak secara tidak
efisien, seperti penggunaan internal istansi saja contoh sekretaris kepada
pimpinan, pimpinan kepada sub bagian dibawahnya. Ini justru yang menimbulkan
inefisiensi berlebihan dimana dalam satu kantor mereka justru menggunakan
perangkat telepon juga untuk berkomunikasi.
Penerapan VoIP ( Voice over
Internet Protocol ) pada bidang pemerintahan ini justru akan menghemat biaya yang selama
ini keluar menggunakan media telepon kabel. Karena biaya yang digunakan adalah
biaya jaringan protokol internet (IP) yang bersifat Global sehingga
penggunaannya tidak terbatas lokal dan internasional, sehingga menelpon baik
dengan jarak dekat ataupun jauh sampai keluar negeripun biaya yang di bebankan
tetap sama.
VoIP sendiri merupakan suatu metode
digitalisasi data suara (voice) kedalam paket-paket data untuk ditransmisikan
melalui packet-switch IP networks. Teknologi ini menjadikan media internet
untuk bisa melakukan komunikasi suara jarak jauh secara langsung. Sinyal suara
analog, seperti yang didengar ketika berkomunikasi di telepon diubah menjadi
data digital dan dikirimkan melalui jaringan berupa paket-paket data secara
real time. Definisi lain VoIP adalah suara yang dikirim melalui protokol
internet (IP).
Dalam penggunaan VoIP ini dibutuhkan
perangakat berupa:[6]
a. Perangkat
komputer
b. Jaringan
yang terhubung internet (IP)
c. Earphone,
microfon/speaker.
d. Sofewere
VoIP
gambar 1.1
Ilustrasi perangkat VoIP
Perangkat
komputer menjadi perangkat utama penggunaan VoIP ini, setelah itu adalah
jaringan internet protokol (IP) yang menjadi penghubung antara satu pengguna
dengan pengguna lainnya di seluruh dunia, setelah itu maka harus ada perangkat
keras penangkap suara seperti Earphone, microfon/speaker dan yang terakir
adalah perangkat lunak/sofewere VoIP.
Gambar 1.2
Jaringan VoIP
Dari gambar 1.2 dibatas dapat dilihat bahwa jaringan VoIP
terhubung dengan jaringan internet sehingga dapat melakukan komunikasi Internasional Sehingga untuk hubungan Internasional biaya
yang dikeluarkan dapat ditekan hingga 70%.[7] Seiring
perkembangannya VoIP juga sudah bisa dinikmati oleh pengguna telepon tetap dan
telepon genggam sekalipun.
Secara garis besar layanan VoIP dapat dibagi menjadi
4, yaitu :
1. Computer
to Computer
2. Computer
to Phone
3. Phone to
Computer
4. Phone to
Phone
Sedangkan untuk aplikasi yang mendukung VoIP sudah berkembang
sedemikian rupa, diantara lain:
1. Skype
Skype
adalah
software aplikasi komunikasi suara vidio berbasis IP melalui internet antara
sesama pengguna Skype.
2. Neetmeting
Aplikasi
ini dikembangkan oleh Microsoft yang merupakan salah satu aplikasi yang mendukung
VoIP dan juga Video Conference.
3. X-Lite
X-Lite
adalah
sebuah aplikasi opensource pendukung VoIP yang menggunakan teknologi SIP(Session
Initiation Protocol).
Pihak-pihak yang di pertimbangkan
dapat membantu mengimplementasikan gagasan dan uraian peran atau kontribusi
masing-masingnya
pada
gagasan penulis ini ada beberapa pihak yang dapat membantu
mengimplementasikannya, diantara lain;
1. Kementrian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Pada dasarnya kementrian perhubungan
menjadi leading sektor dalam proses pelaksanaan VoIP ini pada instansi
pemerintah, dimana proses perencanaan, pelatihan, manajemen operasional dan
evaluasi akan dilakukan oleh kementrian kominfo.
2. Kepala
daerah
Diperlukan komitmen yang tinggi dari
kepala daerah untuk mensukseskan pelaksanaan VoIP ini pada tiap-tiap SKPD yang
ada pada wilayah mereka masing-masing.
3. Dinas
Komunikasi dan Informasi
Peran dari dinas ini adalah sebagai
pengerak, dan memanajemen bagaimana operasional VoIP di tingkat daerah.
4. Kepala
Kementrian/Lembaga beserta Kepala SKPD
Komitmen menjadi faktor kunci dalam
proses pelaksanaan VoIP ini, karna itu diperlukan komitmen dari masing-masing
kepala instansi pemerintahan agar pelaksanaan VoIP ini berjalan baik.
Langkah-langkah strategis yang
harus dilakukan untuk mengimplementasikan gagasan sehinga tujuan dapat atau
perbaikan yang diahrapakan dapat tercapai
Gagasan ini mengacu kepada Inpres
No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan starategi nasional pengembangan
e-government di indonesia serta peraturan pendukung pelaksanaan e-government
seperti UU ITE dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara
No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran electronic lingkup
intranet di lingkungan instansi pemerintahan.
Peraturan-peraturan tentang pengembangan
e-Government di Indonesia itu menjadi acuan gagasan penulis kali ini dan
langkah-langkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut.
1. Membuat
kebijakan khusus berupa keputusan Kementrian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia tentang VoIP.
2. Membuat
aturan tentang pedoman penggunaan VoIP bagi setiap instansi pemerintah melalui
Keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara.
3. Membuat
petunjuk teknis penggunaan VoIP pada instansi Pemerintah.
4. Melakukan
pelatihan bagi aparatur negara dalam penggunaan VoIP pada masa transisi dari
penggunaan telepon kepada penggunaan VoIP.
KESIMPULAN
Gagasan Yang Diajukan
Gagasan
Penerapan VoIP ( Voice over Internet Protocol ) untuk komukasi internal antar instansi
pemerintah dalam menekan biaya pengeluaran telepon ini. Merupakan sebuah
gagasan tentang penggunaan teknologi informasi dan komukasi berupa jaringan
internet dan komputer untuk sarana komunikasi pada intansi pemerintah baik
pusat maupun daerah dalam menghemat biaya telepon selama ini pada instansi
pemerintah baik pusat maupun daerah di indonesia.
VoIP
ini sendiri tidak saja dapat melakukan komunikasi dari perangkat komputer ke
perangkat komputer lain yang terhubung melalui jaringan internet namun sudah bisa melakukan hubungan
komunikasi dari perangkat komputer ke media lain, seperti telepon genggam yang
juga terhubung dengan jaringan internet. Sehingga memang bisa dimanfaat VoIP
ini sebagai penganti dari pada media telepon tetap yang ada pada instansi
pemerintah saat ini, karena VoIP menggunakan jaringan internet global dengan
biaya yang murah.
Teknik Implementasi yang Akan Dilakukan
Teknik Implementasi yang akan
dilakukan meliputi tahapan perencanaan,sosialisasi, dan implementasi.
1. Perencanaan
Pemerintah pusat menyiapan perangkat aturan-aturan
hukum tentang VoIP dan teknis operasional serta persiapan sarana dan prasarana
untuk penggunaan VoIP pada instansi pemerintah.
2. Sosialisasi
Proses ini merupakan tahapan dimana
dilakukan pengenalan dan pelatihan kepada aparatur pemerintah tentang bagaimana
penggunaan VoIP, serta sosialisasi melalui media elektronik kepada masyarakat
tentang penggunaan VoIP.
3. Implementasi
Tahap ini pemerintah sudah mulai bisa
melakukan realisasi penggunaan VoIP sebagai penganti telepon pada instansi
pemerintah.
Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh
(manfaat atau dampak)
Dari gagasan ini penulis bisa
memprediksi hasil manfaat baik kepada pemerintah khususnya dan kepada
masyarakat secara umum:
1. Pemerintah
Dimana akan terjadi penghematan biaya
pengeluaran telepon selama ini pada intansi pemerintah baik di tingkat pusat
maupun daerah, sehingga dana tersebut bisa dialihkan kepada bidang pembangunan.
2. Aparatur
pemerintah
Dimana penggunaan VoIP ini secara tidak
langsung dapat melatih aparatur negara dan mempersiapkan aparatur yang handal
dan tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Evelyne H. D. Horomati.
Sistem telekomunikasi VoIP. evelynehoromati.files.wordpress.com. diakses
pada tanggal 22 maret 2014.
Manual Idefisk Untuk Telepon VoIP. kambing.ui.ac.id › library-ref-ind ›
ref-ind-2 › physical. Pdf. diakses pada tanggal 22
maret 2014.
pengertian telepon dan radio. www.artikeltik.com/pengertian-telepon-radio.html.
diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Refromasi birokrasi efisiensi www.kppod.org/index.php/en/berita/berita-media/140-reformasi-birokrasi-bagi-efisiensi-apbd
diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Teknologi-voice-over-internet-protokol. farhanhariri88.blogspot.com.
diakses pada tanggal 22 maret 2014.
Regulasi
Inpres No.3 tahun 2003 tentang kebijakan dan
starategi nasional pengembangan e-government di indonesia.
keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara
No.13/KEP/M.PAN/1/2003 tentang pedoman umum perkantoran electronic lingkup
intranet di lingkungan instansi pemerintahan.
[1] http://farhan-hariri88.blogspot.com/2009/10/teknologi-voice-over-internet-protokol.html
[2] http://www.artikeltik.com/pengertian-telepon-radio.html
[3] http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_kabupaten_dan_kota_di_Indonesia
[4] http://www.menkokesra.go.id/content/di-indonesia-ada-13-466-pulau-bukan-17508-pulau
[5] http://www.kppod.org/index.php/en/berita/berita-media/140-reformasi-birokrasi-bagi-efisiensi-apbd
[6]
Manual Idefisk Untuk Telepon VoIP. kambing.ui.ac.id › library-ref-ind › ref-ind-2
› physical. pdf
[7] Evelyne H. D. Horomati. Sistem telekomunikasi VoIP. evelynehoromati.files.wordpress.com › 2012/05
0 komentar:
Posting Komentar