Rabu, 02 April 2014

Teori Bert F. Hoselitz FAKTOR-FAKTOR NON EKONOMI



Teori Bert F. Hoselitz
FAKTOR-FAKTOR NON EKONOMI
A.    PENDAHULUAN
Pembangunan tidak hanya di tentukan oleh modal dan tabungan yang di miliki. Tetapi bisa juga dengan factor lingkungan yang berada di luar hal tersebut. Karena itu Hoselitz  berusaha membahas factor-faktor non ekonomi yang tidak banyak dibahas oleh rostow. Karyanya adalah “ economic growth and development non economic factors in economic development” merupakan karya yang terkenal dari hoseltz. Faktor non-ekonomi inilah  menurut hoseltz sebagai faktor kondisi lingkungan yang dianggap penting dalam proses suatu pertumbuhan.
Menurut hoseliz  sebuah ekonomi tiba-tiba bisa atau memiliki kesanggupan untuk menabung dan melakukan investasi sebelum sampai titik lepas landas itu di karenakan barangkali bisa ditemukan dari faktor lingkungan yang sudah terbentuk pada masa sebelum lepas landas lanjutan. Kondisi lingkungan inilah yang harus dicari terutama aspek-aspek non ekonomi dari masyarakat. Ternyata non ekonomi seperti kelembagaan di bidang hukum, keluarga, dan motivasi merupakan faktor yang penting dalam pertumbuhan dan pembangunan hoselitz menamakan perubahan kelembagaan yang mendukung proses lepas landas ini sebagai “hadiah dari masa lampau” yang sangat penting lanjutan
Selanjutnya hoselitz menekankan bahwa seringkali masalah utama pembangunan adalah kekurangan modal, akan tetapi masalah lain yang juga amat penting yakni adanya keterampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Karena itu di butuhkan perubahan kelembagaan pada masa sebelum lepas landas, yang akan memepengaruhi pemasokan modal, supaya modal ini bisa menjadi produktif. Perubahan kelembagaan ini akan menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi, serta keterampilan teknis dan keilmuan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, bagi Hoselitz pembanguann membutuhkan pemasokan dari beberapa unsure :

Pemasokan Modal Besar Dan Perbankan
Pemasokan dalam jumlah yang besar seperti yang di uraikan oleh rostow, membutuhkan lembaga-lembaga yang bisa menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkan kegiatan-kegiatan yang produktif. Hoselitz menyebutkan lembaga perbankan yang efektif dan pengalaman dari Negara-negara eropa ketika menjalankan proses lepas landas menunjukkan pentingnya lembaga perbankan. Tanpa lemabag-lembaga seperti ini, modal besar yang ada sulit di kumpulkan sehingga bisa menjadi sia-sia dan tidak menghasilkan pembangunan. Hoselitz meunjuk pengalaman di Cina pada abad ke-19. Sebagai akibat dari korupsi pejabat Megara, surplus ekonomi menajdi sia-sia, karena di tanamkan kepembelian tanah, atau di pakai untuk mengkonsumsi barang-barang mewah.
Pemasokan Tenaga Ahli Dan Terampil
            Tenaga yang di maksud adalah tenaga kewiraswastaan, administratoe professional, insinyur, ahli ilmu pengetahuan dan tenaga manajerial yang tangguh. Di samping itu, di sebutkan juga perkembangan teknologi dan sains harus melembaga sebelum masyarakat tersebut melakukan lepas landas. Tanpa ada tenaga ahli yang berkompeten menjalankan roda usaha, maka usaha tersebut tidak akan mencapai laba maksimal, atau bahkan akan mengalami kerugian. Kerugian juga berarti kegagalan pembangunan
Kemudian, Hoselitz membicarakantenyang tenaga wiraswasta. Supaya orang-orang ini muncul, di perlukan sebuah masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Kebudayaan yang di maksud adalah kebudayaan yang beranggapan bahwa mencari kekayaan bukan merupakan sesuatu hal yang buruk. Kalau nilai-nilai budaya semacam ini tidak ada akn sulit sekali jiwa kewiraswastaan muncul. Misalnya di dalam suatu masyrakat yang di kuasai oleh panglima perang, para pendeta, budaya dan nilai-nilai yang mendorong orang melakukan akumulasi modal sulit tumbuh subur. Bila orang-orang ini di anggab memeiliki status yang lebih tinggi dari pada pedagang dan indusrialis, jiwa kewiraswastaan akan bersembunyi.
            Masih sehubungan dengan masalah kaum wiraswasta, hozelits kemudian membahas tentang sekelompok minoritas yang di singkirkan oleh masyarakat, di mana kelompok ini mengalami anomie atau kehilangan pegangan nilai. Mereka seing kali mencari jalan lain untuk mengangkat harga diri dan status mereka. Biasanya, caranya adalh dengan mencari kekayaan. Mereka menjadim kelompok bourjuis yang kemudian menantang tata masyrakat yang lama.
            Demikianlah Bert. F. Hoselitz membahas tentang factor-faktor non ekonomi untuk melenhkapi factor- factor yang kurang di perhatikan oleh rostow dalam menjelaskan proses terjadunya lepas landas. Tetapi dari hoselitz ini kita  menadapatkan pokok-pokok pikiran tentang factor non-ekonomisebagi unsur penting dalam memunculkan sebuiah proses ya g bernama pembangunan. Dan di mana hoselitz juga berbicara adanya lembaga yang menopang seperti lembaga pendidikan, perbankan, mobilisasi modal dan sebagainya. Tentunya ini bisa di bentuk kalau ada kebijakan Negara yang mendorong supaya proses kelmbagaan ini terjadi. negara meskipun tidak di sebutkan secara eksplisit menjadi penting dalam pembahsan factor kelembagaan ini. Dari factor-faktor psikologi dan nilai-nilai budaya, Hoselitz bergerak ke masalah yang lebih nyata, yakni lembaga-lembaga politik dam social.
Simbiosis mutualisma antara investasi dan tenaga kerja dengan kemampuan skill memadai membutuhkan perangkat sistem aturan yang jelas dan mekanisme kerjasama yang memadai. Aturan dan mekanisme relasional ini hanya dapat berjalan dengan baik jika ada peran pranata didalamnya, yaitu negara yang menyusun dan menjalankan aturan-aturan hubungan antara tenaga kerja ahli dan investasi di suatu negara.
Pendapat Hozelitz semacam ini akan sangat tergantung dengan berperannya fungsi dari institusi ekonomi yang diusulkannya, karena sebagaimana yang diharapkan olehnya, pranata, institusi atau lembaga-lembaga ekonomi yang dimaksudkan adalah lembaga atau institusi yang mempu menopang laju pertumbuhan ekonomi di negara Dunia Ketiga. Dalam kasus yang lebih lokalistik, institusi yang dimaksud Hozelitz seperti halnya bank dan koperasi. Bank sebagai sentral sirkulasi dan distribusi moneter, sangat menentukan roda perekonomian dan industri sebuah Negara.
Koperasi juga mejadi lembaga yang dapat menjaga proses perbaikan ekonomi jika institusi tersebut berjalan secara ideal sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Dengan berjalannya roda koperasi, maka keuangan masyarakat dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri dengan modal sosial yang mereka miliki. Hal inilah yang pada saatnya akan berperan besar dalam membantu laju perekonomian sebuah Negara, khususnya Negara Dunia Ketiga.
Apalagi jika koperasi atau unit ekonomi terkecil pada lapisan sosial terbawah dalam stratifikasi sosial dapat secara kreatif menghimpun dana swadaya masyarakat untuk melakukan atau membuat satu bentuk usaha secara mandiri, dengan modal mandiri, maka hal inilah yang akan menopang laju pembangunan ekonomi Negara berkembang. Dalam konteks seperti ini, pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dan stabilisator saja atas upaya ekonomi yang telah dilakukan secara mandiri oleh penduduknya, terlebih jika Negara mampu memberikan subsidi yang tidak membunuh kemandirian masyarakatnya, maka hal tersebut akan mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Pranata atau institusi demacam inilah yang dimaksud oleh Bert F. Hozelitz sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh Negara yang sedang berupaya melakukan pembangunan ekonominya.

B. PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI

I.  Peranan koperasi di negara yang sedang berkembang
Pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan sebagai berikut :
  1. Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
  2. Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
  3. Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
  4. Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya  “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis.
Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi social Negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi Umum Internasional Labour Organization dan International Labour Office, melalui Rekomendasi 127 yang menyatakan dengan tegas, bahwa :
  1. Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di Negara-negara sedang berkembang.
  2.  Secara khusus, kopersai harus dididrikan dan dikembangkan sebagai sarana :
a.  untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan budaya, dari mereka yang  memiliki  sumber daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat mereka untuk berprakasa.
b.   untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit secara sehat.
c.    untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil
d.   untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.
e.    untuk memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi
f.    untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
  1. Pemerintah-pemerintah, Negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa mempengaruhi kemandiriannya.
  2. a. Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan.
b. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok koperasi.
5. Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubaha kebutuhan ekonomi dan social, dan dengan kemajuan teknologi.
6. Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan social/ekonomi.
a.       Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan pada umumnya.
b.      Seperti yang ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat ( 1 ) yang merekomendasikan bahwa kopersi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi anggotanya baik ditingkat local, regional maupun ditingkat nasional.

II.  Dampak koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi
A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1. Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang   timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a.       Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b.      melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2.  Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3. Ekonomi  Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a.       perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b.      diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c.       peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d.      peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e.       transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f.       pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.


III.  Koperasi sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba  mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3.  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.









BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Hozelitz berusaha mencari factor apa saja yang mengakibatkan kita bisa memasuki tahap lepas landas dari tahap pra lepas landas sesuai dengan teori pemnagunan oleh rostow, ternyata Dalam mewujudkan suatu pembangunan Negara tidak hanya factor ekonomi yang menjadi factor penyebabnya tetapi juga factor lain, yaitu factor lingkunagan yang meliputi hal-hal yang bisa menggerakkan tabungan masyrakat kepada arah yang prosuktif dan keterampilan pekerja (wiraswasta ) dalam pembangunan tersebut.














DAFTAR PUSTAKA

Musthofa, Chabib. 2007.  Diktat mata kuliah : Studi pembangunan. Surabaya :  IAIN Sunan Ampel, diakses melalui http://chabib.sunan-ampel.ac.id/ tanggal 27 April 2011 pukul 19.00 WIB

Fakih. Mansour.2002. Runtuhnya Teori Pembangunan Dan Globalisasi.  Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002)
Budiman. Arief.2000. Teori Pembangunan Dunia Ketiga.(Jakarta: Grammedia Pustaka Utama

1 komentar: