Teori Bert F. Hoselitz
FAKTOR-FAKTOR NON EKONOMI
A.
PENDAHULUAN
Pembangunan
tidak hanya di tentukan oleh modal dan tabungan yang di miliki. Tetapi bisa
juga dengan factor lingkungan yang berada di luar hal tersebut. Karena itu Hoselitz
berusaha membahas factor-faktor non
ekonomi yang tidak banyak dibahas oleh rostow. Karyanya adalah “ economic
growth and development non economic factors in economic development” merupakan
karya yang terkenal dari hoseltz. Faktor non-ekonomi inilah menurut hoseltz sebagai faktor kondisi
lingkungan yang dianggap penting dalam proses suatu pertumbuhan.
Menurut
hoseliz sebuah ekonomi tiba-tiba bisa
atau memiliki kesanggupan untuk menabung dan melakukan investasi sebelum sampai
titik lepas landas itu di karenakan barangkali bisa ditemukan dari faktor
lingkungan yang sudah terbentuk pada masa sebelum lepas landas lanjutan. Kondisi
lingkungan inilah yang harus dicari terutama aspek-aspek non ekonomi dari
masyarakat. Ternyata non ekonomi seperti kelembagaan di bidang hukum, keluarga,
dan motivasi merupakan faktor yang penting dalam pertumbuhan dan pembangunan
hoselitz menamakan perubahan kelembagaan yang mendukung proses lepas landas ini
sebagai “hadiah dari masa lampau” yang sangat penting lanjutan
Selanjutnya
hoselitz menekankan bahwa seringkali masalah utama pembangunan adalah
kekurangan modal, akan tetapi masalah lain yang juga amat penting yakni adanya
keterampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Karena
itu di butuhkan perubahan kelembagaan pada masa sebelum lepas landas, yang akan
memepengaruhi pemasokan modal, supaya modal ini bisa menjadi produktif.
Perubahan kelembagaan ini akan menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi,
serta keterampilan teknis dan keilmuan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, bagi
Hoselitz pembanguann membutuhkan pemasokan dari beberapa unsure :
Pemasokan Modal Besar Dan Perbankan
Pemasokan
dalam jumlah yang besar seperti yang di uraikan oleh rostow, membutuhkan
lembaga-lembaga yang bisa menggerakkan tabungan masyarakat dan menyalurkan
kegiatan-kegiatan yang produktif. Hoselitz menyebutkan lembaga perbankan yang
efektif dan pengalaman dari Negara-negara eropa ketika menjalankan proses lepas
landas menunjukkan pentingnya lembaga perbankan. Tanpa lemabag-lembaga seperti
ini, modal besar yang ada sulit di kumpulkan sehingga bisa menjadi sia-sia dan
tidak menghasilkan pembangunan. Hoselitz meunjuk pengalaman di Cina pada abad
ke-19. Sebagai akibat dari korupsi pejabat Megara, surplus ekonomi menajdi
sia-sia, karena di tanamkan kepembelian tanah, atau di pakai untuk mengkonsumsi
barang-barang mewah.
Pemasokan Tenaga Ahli Dan Terampil
Tenaga yang di maksud adalah tenaga
kewiraswastaan, administratoe professional, insinyur, ahli ilmu pengetahuan dan
tenaga manajerial yang tangguh. Di samping itu, di sebutkan juga perkembangan
teknologi dan sains harus melembaga sebelum masyarakat tersebut melakukan lepas
landas. Tanpa ada tenaga ahli yang berkompeten
menjalankan roda usaha, maka usaha tersebut tidak akan mencapai laba maksimal,
atau bahkan akan mengalami kerugian. Kerugian juga berarti kegagalan
pembangunan
Kemudian,
Hoselitz membicarakantenyang tenaga wiraswasta. Supaya orang-orang ini muncul,
di perlukan sebuah masyarakat dengan kebudayaan tertentu. Kebudayaan yang di
maksud adalah kebudayaan yang beranggapan bahwa mencari kekayaan bukan
merupakan sesuatu hal yang buruk. Kalau nilai-nilai budaya semacam ini tidak
ada akn sulit sekali jiwa kewiraswastaan muncul. Misalnya di dalam suatu
masyrakat yang di kuasai oleh panglima perang, para pendeta, budaya dan
nilai-nilai yang mendorong orang melakukan akumulasi modal sulit tumbuh subur.
Bila orang-orang ini di anggab memeiliki status yang lebih tinggi dari pada
pedagang dan indusrialis, jiwa kewiraswastaan akan bersembunyi.
Masih sehubungan dengan masalah kaum
wiraswasta, hozelits kemudian membahas tentang sekelompok minoritas yang di
singkirkan oleh masyarakat, di mana kelompok ini mengalami anomie atau
kehilangan pegangan nilai. Mereka seing kali mencari jalan lain untuk
mengangkat harga diri dan status mereka. Biasanya, caranya adalh dengan mencari
kekayaan. Mereka menjadim kelompok bourjuis yang kemudian menantang tata masyrakat
yang lama.
Demikianlah Bert. F. Hoselitz
membahas tentang factor-faktor non ekonomi untuk melenhkapi factor- factor yang
kurang di perhatikan oleh rostow dalam menjelaskan proses terjadunya lepas
landas. Tetapi dari hoselitz ini kita
menadapatkan pokok-pokok pikiran tentang factor non-ekonomisebagi unsur
penting dalam memunculkan sebuiah proses ya g bernama pembangunan. Dan di mana
hoselitz juga berbicara adanya lembaga yang menopang seperti lembaga
pendidikan, perbankan, mobilisasi modal dan sebagainya. Tentunya ini bisa di
bentuk kalau ada kebijakan Negara yang mendorong supaya proses kelmbagaan ini
terjadi. negara meskipun tidak di sebutkan secara eksplisit menjadi penting
dalam pembahsan factor kelembagaan ini. Dari factor-faktor psikologi dan nilai-nilai
budaya, Hoselitz bergerak ke masalah yang lebih nyata, yakni lembaga-lembaga
politik dam social.
Simbiosis mutualisma antara investasi dan tenaga kerja dengan
kemampuan skill memadai membutuhkan perangkat sistem aturan yang jelas dan
mekanisme kerjasama yang memadai. Aturan dan mekanisme relasional ini hanya
dapat berjalan dengan baik jika ada peran pranata didalamnya, yaitu negara yang
menyusun dan menjalankan aturan-aturan hubungan antara tenaga kerja ahli dan
investasi di suatu negara.
Pendapat Hozelitz semacam ini akan sangat tergantung dengan
berperannya fungsi dari institusi ekonomi yang diusulkannya, karena sebagaimana
yang diharapkan olehnya, pranata, institusi atau lembaga-lembaga ekonomi yang
dimaksudkan adalah lembaga atau institusi yang mempu menopang laju pertumbuhan
ekonomi di negara Dunia Ketiga. Dalam kasus yang lebih lokalistik, institusi
yang dimaksud Hozelitz seperti halnya bank dan koperasi. Bank sebagai sentral
sirkulasi dan distribusi moneter, sangat menentukan roda perekonomian dan
industri sebuah Negara.
Koperasi juga mejadi lembaga yang dapat menjaga proses perbaikan
ekonomi jika institusi tersebut berjalan secara ideal sesuai dengan fungsi dan
tugasnya. Dengan berjalannya roda koperasi, maka keuangan masyarakat dapat
dikelola secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri dengan modal sosial yang
mereka miliki. Hal inilah yang pada saatnya akan berperan besar dalam membantu
laju perekonomian sebuah Negara, khususnya Negara Dunia Ketiga.
Apalagi
jika koperasi atau unit ekonomi terkecil pada lapisan sosial terbawah dalam
stratifikasi sosial dapat secara kreatif menghimpun dana swadaya masyarakat
untuk melakukan atau membuat satu bentuk usaha secara mandiri, dengan modal
mandiri, maka hal inilah yang akan menopang laju pembangunan ekonomi Negara
berkembang. Dalam konteks seperti ini, pemerintah hanya bertugas sebagai
pengawas dan stabilisator saja atas upaya ekonomi yang telah dilakukan secara
mandiri oleh penduduknya, terlebih jika Negara mampu memberikan subsidi yang
tidak membunuh kemandirian masyarakatnya, maka hal tersebut akan mampu
mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Pranata atau institusi demacam inilah
yang dimaksud oleh Bert F. Hozelitz sebagai sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh
Negara yang sedang berupaya melakukan pembangunan ekonominya.
B. PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
I. Peranan koperasi
di negara yang sedang berkembang
Pembentukan
organisasi koperasi yang mandiri dan otonom telah diterima dengan alasan-alasan
sebagai berikut :
- Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokrasi, mempunyai perusahaanyang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat social/ekonomis dari kerja sama bagi kemanfaatan para anggotanya.
- Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkannya atas dasar persyaratan yang lebih baik dibandingkan dengan yang diperoleh di pasar umum atau disediakan Negara.
- Stuktur dasar dari tipe organisasi kopersi yang bersifat social ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi social ekonomis tertentu.
- Para anggota yang termaksud golongan penduduk yang social ekonominya “lemah”, dapat memanfaatkan sarana swadaya yang terdapat pada organisasi koperasi untuk memperbaiki situasi ekonomi/sosialnya, dan untuk mengintegrasikan dirinya dalam proses pembangunan social ekonomis.
Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam
pembangunan ekonomi social Negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi
Umum Internasional Labour Organization dan International Labour Office, melalui
Rekomendasi 127 yang menyatakan dengan tegas, bahwa :
- Pembentukan dan pertumbuhan kopersasi harus merupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, social, dan budaya, serta kemajuan manusia di Negara-negara sedang berkembang.
- Secara khusus, kopersai harus dididrikan dan dikembangkan sebagai sarana :
a. untuk memperbaiki situasi ekonomi, social, dan
budaya, dari mereka yang memiliki sumber
daya dan kesempatan yang terbatas, demikian pula untuk mendorong semangat
mereka untuk berprakasa.
b. untuk
meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang
mengarah kepada pembentukan simpanan, menghilangkan riba dan pemanfaatan kredit
secara sehat.
c. untuk
memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah
pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian
hasil usaha secara adil
d. untuk
meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor dan penciptaan lapangan
kerja dengan memanfaatkan sumber daya secara penuh.
e. untuk
memperbaiki kondisi social, dan menunjang pelayanan social dibidang-bidang
seperti perumahan, kesehatan, pendidikan, dan komunikasi
f. untuk
membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya.
- Pemerintah-pemerintah, Negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik, hokum atau yang lain, tanpa mempengaruhi kemandiriannya.
- a. Dalam menerapkan kebijakan semacam itu peril dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan social sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan Negara yang bersangkutan.
b. Kebijakan itu perlu diintegrasikan kedalam
rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan cirri-ciri pokok koperasi.
5. Kebijakan itu perlu selalu
ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubaha kebutuhan ekonomi dan
social, dan dengan kemajuan teknologi.
6. Gerakan koperasi perlu
dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan
social/ekonomi.
a. Pemerintah
yang bersangkutan sebaiknya melibatkan kopersi atas dasar yang sama seperti
organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan
tindakan-tindakan pada umumnya.
b. Seperti
yang ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat ( 1 ) yang merekomendasikan
bahwa kopersi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi
anggotanya baik ditingkat local, regional maupun ditingkat nasional.
II. Dampak koperasi
terhadap proses pembangunan sosial ekonomi
A. Dampak Mikro dari suatu
Koperasi
1. Dampak mikro yang bersifat
langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan
perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika
pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a. Menerapkan
metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas
dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b. melakukan
diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2. Dampak mikro yang
bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara
serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak dampak
persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi
pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari
Organisi Koperasi
Ada
4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak
belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai
perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah
diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan
merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional
tanpa merusaknya.
3. Ekonomi Sosial
Jika
koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para
anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah
memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan
social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a. perubahan
secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang
semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan
untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b. diversivikasi
struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. peningkatan
pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja
lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. peningkatan
kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan
latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. transformasi
secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke
dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan
spesialisasi yang semakin meningkat.
f. pengembangan
pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan
persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu
dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
III. Koperasi
sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional
Jika
dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal
tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan
kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi
sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota
dan koperasi yang diawasi Negara:
1. Koperasi sebagai sarana
atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi
ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas
khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan
program pembangunan.
2. Koperasi dipertimbangkan
pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar
menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya
dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3. Koperasi diawasi Negara,
di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan
tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi
sering diterapkan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Hozelitz berusaha mencari factor apa saja yang
mengakibatkan kita bisa memasuki tahap lepas landas dari tahap pra lepas landas
sesuai dengan teori pemnagunan oleh rostow, ternyata Dalam mewujudkan suatu
pembangunan Negara tidak hanya factor ekonomi yang menjadi factor penyebabnya
tetapi juga factor lain, yaitu factor lingkunagan yang meliputi hal-hal yang
bisa menggerakkan tabungan masyrakat kepada arah yang prosuktif dan keterampilan
pekerja (wiraswasta ) dalam pembangunan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Musthofa, Chabib. 2007. Diktat mata kuliah : Studi pembangunan.
Surabaya : IAIN Sunan Ampel, diakses
melalui http://chabib.sunan-ampel.ac.id/
tanggal 27 April 2011 pukul 19.00 WIB
Fakih. Mansour.2002. Runtuhnya Teori
Pembangunan Dan Globalisasi.
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2002)
Budiman. Arief.2000.
Teori Pembangunan Dunia Ketiga.(Jakarta: Grammedia Pustaka Utama
Boleh share buku teoris nya gk??
BalasHapus