Selasa, 01 April 2014

ISTILAH-ISTILAH POPULER DALAM ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK




1)      Banishing Bureacracy (Pembaruan Biokrasi) yaitu penjelasan tentang bagaimana cara (strategi) mentranformasikan sistem dan organisasi birokratis yang bersifat wirausaha. Sedangkan Reiventing Government hanya menguraikan karakteristik pemerintahan yang bersifat wirausaha tetapi tidak menata strategi untuk mentransformasikan sistem dan organisasi birokratis menjadi organisasi yang bersifat wirausaha.
2)      Mal-administrasi adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh para administrator negara dalam praktek administrasi negara yang menjauhkan dari pencapaian tujuan admnistrasi. Penyimpangan ini diukur dari standar nilai yang diakui sebagai etika administrasi negara. Bentuk bentuk mal-administrasi yaitu adanya praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam suatu birokrasi.
3)      Their wokers adaah birokrat.
4)      Favoritisme adalah dalam kaitannya dengan penafsiran hukum dimana pegawai atau pejabat disuatu instansi telah mengikuti hokum yang berlaku tetapi hokum tersebut ditafsirkan untuk menguntungkan kepentingan tertentu. Contohnya: seorang Menteri Dalam Negari menyatakan“ Gubernur sebagai Pembina politik diwilayahnya harus bersikap netral dalam pemilu, tetapi sebagai kader Partai A harus merasa terpanggil untuk memenangkan partai tersebut.
5)      Inefisiensi Bruto (Gross inefficiency) adalah kecenderungan suatu instansi publik memboroskan keuangan negara. Suatu instansi yang tidak mampu melakukan tugasnya secara memadai, para administrator disitu dapat dinilai gagal.
6)      Mis Conduct yaitu melakukan sesuatu di kantor yang bertentangan dengan kepentingan kantor. contoh: menggunakan mobil kantor untuk bisnis pribadi.
7)      Bureaupathologis adalah penyakit-penyakit birokrasi.
8)      Cicumloution adalah Penyakit para birokrat yang terbiasa menggunakan kata-kata terlalu banyak. Banyak janji tetapi tidak ditepati. Banyak kata manis untuk menenangkan gejolak masa. Kadang-kadang banyak kata-kata kontroversi antar elit yang sifatnya bisa membingungkan masyarakat.
9)      Red Tape adalah penyakit birokrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan yang berbelit-belit, memakan waktu lama, meski sebenarnya bisa diselesaikan secara singkat.
10)  Deceitful practice adalah praktek-praktek kebohongan, tidak jujur terhadap publik. Masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya, untuk kepentingan birokrat. Misalnya: jumlah korban kecelakaan kereta apai 30 orang, tetapi diberitakan hanya 10 orang.
11)  Defective Policy implementation Yaitu kebijakan yang tidak berakhir dengan implementasi.Keputusan-keputusan atau komitmen-komitmen politik hanya berhendti sampai pembahasan undang-undang atau pengesahan undang-undang, tetapi tidak sampai ditindak lanjuti menjadi kenyataan.
12)  Indecision adalahtidak adanya keputusan yang jelas atas suatu kasus. Jadi suatu kasus yang pernah terjadi dibiarkan setengah jalan, atau dibiarkan mengambang, tanpa ada keputusan akhir yang jelas. Biasanya kasus-kasus seperti bila menyangkut sejumlah pejabat tinggi. Banyak kali dalam praktik muncul kasus-kasus yang di peti es kan.
13)  Regidity adalah penyakit birokrasi yang sifatnya kaku. Ini efek dari model pemisahan dan impersonality dari karakter birokrasi itu sendiri. Penyakit ini nampak,dalam pelayanan birokrasi yang kaku, tidak fleksibel, yang pokoknya baku menurut aturan, tanpa melihat kasus-per kasus.
14)  Psycophancy adalah kecenderungan penyakit birokrat untuk menjilat pada atasannya. Ada gejala Asal Bapak senang. Kecenderungan birokrat melayani individu atasannya, bukan melayani publik dan hati nurani. Gejala ini bisa juga dikatakan loyalitas pada individu, bukan loyalitas pada lemabga dan publik.
15)  Over staffing adalah Gejala penyakit dalam birokrasi dalam bentuk pembengkakan staf. Terlalu banyak staf sehingga mengurangi efisiensi.
16)  Paperasserie adalah kecenderungan birokrasi menggunakan banyak kertas, banyak formulir-formulir, banyak laporan-laporan, tetapi tidak pernah dipergunakan sebagaimana mestinya fungsinya.
17)  Defective accounting adalah Pemeriksaan keuangan yang cacat. Artinya pelaporan keuangan tidak sebagaiamana mestinya, ada pelaporan keuangan ganda untuk kepentingan mengelabuhi. Biasanya kesalahan dalam keuangan ini adalah mark up proyek keuangan.
18)  Unethical behavior (Perilaku yang buruk) adalah tindakan tidak etis ini adalah tindakan yang mungkin tidak bersalah secara hukum, tetapi melanggar etika sebagai administrator. Misalnya menitipkan anaknya pada panitia tes pegawai. meskipun dia tidak pernah menyuruh supaya anaknya diterima, tetapi karena posisinya sebagai pejabat tindakan titip itu bisa diartikan sebagai perintah. Dengan demikian tindakan itu disebut tindakan yang tidak etis.
19)  Intervensi dalam pelayanan publik adalah Seorang pejabat publik melakukan campur tangan terhadap kegiatan yang bukan menjadi tugas dan kewenangannya sehingga mempengaruhi proses pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.
20)  Graft adalah korupsi yang bersifat internal. Artinya korupsi yang dilakukan tanpa melibatkan pihak ketiga. Seperti, menggunakan atau mengambil barang kantor untuk kepentingan diri sendiri. Korupsi ini terjadi karena mereka mempunyai kedudukan dan jabatan dalam suatu organisasi.
21)  Bribery (Penyogokan, penyuapan) adalah tindakan korupsi yang melibatkan orang lain diluar instansinya.
22)  Stagnasi dalametika administasi Negara adalah suatu proses pekerjaan/ tugas yang dilakukan tidak menuai hasil/ jalan ditempat. Contohnya, suatu pekerjaan belum selesai tapi pekerjaan lain menunggu karena rendahnya kemampuan dalam menyelesaikan tugas dengan baik dan benar.
23)  Parkinsonian adalah terjadinya proses pertumbuhan jumlah personil dan pemekaran struktur dalam birokrasi secara tidak terkendali. Pemekaran yang terjadi bukan karena tuntutan fungsi, tetapisemata-matauntukmemenuhituntutanstruktur.
24)  Birokrasi “orwellian” yakni proses pertumbuhan kekuasaan birokrasi atas masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat menjadi dikendalikan oleh birokrasi.Akibatnya, birokrasi Indonesia semakin membesar (big bureaucracy) dan cenderung tidak efektif dan tidak efesien. Pada kondisi yang demikian, sangat sulit diharapkan birokrasi siap dan mampu melaksanakan kewenangan-kewenangan barunya secara optimal.
25)  Spoil system adalah system pilih kasih baik dalam pelayanan public maupun dalam perekrutan PNS

0 komentar:

Posting Komentar