Selasa, 01 April 2014

PRIVATISASI



PENGERTIAN PRIVATISASI
Terdapat banyak defenisi yang diberikan oleh para pakar berkenaan dengan istilah privatisasi. Beberapa pakar bahkan mendefenisikan privatisasi dalam arti luas, seperti J.A. Kay dan D.J. Thomson sebagai “means of changing relationship between the govermengt and private sector”. Mereka mendefenisikan privatisasi sebagai cara untuk mengubah hubungan antara pemerintah dan sektor swasta
Istilah privatisasi sering diartikan sebagai pemindahan kepemilikan industri dari pemerintah ke sektor swasta yang berimplikasi kepada dominasi kepemilikan saham akan berpindah ke pemegang saham swasta. Privatisasi adalah suatu terminology yang mencakup perubahan hubungan antara pemerintah dengan sektor swasta, dimana perubahan yang paling signifikan adanya disnasionalisasi penjualan kepemilikan public.
Sesuai Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, pengertian Privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham oleh masyarakat. Berdasarkan pengertian privatisasi tersebut maka Kementerian Negara BUMN memberi pengertian privatisasi sebagai pendorong BUMN untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan guna menjadi champion dalam industrinya serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan sahamnya..
TUJUAN PRIVATISASI
Pada dasarnya kebijakan privatisasi ditunjukkan untuk berbagai aspek harapan, dilihat dari aspek keuangan, pembenahan internal manajemen (jasa dan organisasi) ekonomi dan politik. Berikut tujuan dari privatisasi :
a.  Dari sisi pembenahan internal manajemen:
·      Meningkatkan efesiensi  dan produktifitas
·      Mengurangi peran Negara dalam pembuatan keputusan
·      Mendorong penetapan harga komersial, organisasi yang berorientasi pada keuntungan dan perilaku bisnis yang menguntungkan.
·      Meningkatkan pilihan konsumen
b. Dari sisi ekonomi tujuannya adalah :
·         Memperluas kekuatan pasar dan meningkatkan persaingan.
·         Mengurangi ukuran sektor public  dan membuka pasar baru untuk modal swasta.
c. Dari segi politik
·         Mengendalikan kekuatan asosiasi/perkumpulan bidang usaha bisnis tertentu dan memperbaiki pasar tenaga kerja agar lebih fleksibel
·         Mendorong kepemilikan saham untuk individu dan karyawan serta memperluas kepemilikan kekayaan
·         Memperoleh dukungan politik dengan memenuhi permintaan industri dan menciptakan kesempatan lebih banyak akumulasi modal spekulasi
·         Meningkatkan kemandirian dan individualisme.
METODE PRIVATISASI
Banyak metode yang ada dalam rangka pelaksanaan privatisasi BUMN di Indonesia, namun agar dapat berjalan dengan baik tentunya pemilihan strategi privatisasi haruslah direncanakan dengan matang agar berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan. Jenis BUMN, kondisi BUMN, serta situasi sosial politik dari suatu negara juga adalah beberapa faktor yang menentukan sukses atau tidaknya privatisasi dilakukan. Beberapa strategi yang dapat dipilih, antara lain public offering, private sale, new private investment, sale of assets, fragmentation, management/employee buy out, kontrak manajemen, kontrak/sewa aset, atau likuidasi.
1. Public Offering
Pada strategi public offering, pemerintah menjual kepada publik semua atau sebagian saham yang dimiliki atas BUMN tertentu kepada publik melalui pasar modal. Umumnya, pemerintah hanya menjual sebagian dari saham yang dimiliki atas BUMN tersebut. Strategi ini akan menghasilkan suatu perusahaan yang dimiliki bersama antara pemerintah dan swasta.
Public offering ini cocok untuk memprivatisasi BUMN yang cukup besar, memiliki potensi keuntungan yang memadai dan dalam waktu dekat dapat direalisasi. BUMN harus bisa memberikan informasi lengkap tentang keuangan, manajemen, dan informasi lainnya, yang diperlukan masyarakat sebagai calon investor.
Public offering ini akan dapat terealisasi apabila telah tersedia pasar modal, atau suatu badan formal yang dibentuk dalam rangka menginformasikan, menarik, dan menjaring publik. Di samping itu harus cukup tersedia likuiditas di pasar modal tersebut. Metode public offering telah dipilih dalam rangka privatisasi beberapa BUMN di Indonesia, antara lain PT. Semen Gresik, PT. Indosat, PT. Timah, PT. Telkom, PT. Aneka Tambang, dan Bank BNI.
2. Private Sale
Pada strategi ini, pemerintah menjual semua atau sebagian saham yang dimiliki atas BUMN tertentu kepada satu atau sekelompok investor tertentu. Calon investor pada umumnya sudah di identifikasi terlebih dulu, sehingga pemerintah dapat memilih investor mana yang paling cocok untuk dijadikan partner usahanya.Strategi private sale ini fleksibel, tidak harus melalui pasar modal. Cocok untuk privatisasi BUMN yang memiliki kinerja rendah, yang belum layak untuk melakukan public offering.
BUMN ini memerlukan investor yang memiliki usaha di bidang industri yang sama, memiliki posisi keuangan yang kuat, dan memiliki kinerja dan teknologi yang baik. Strategi ini juga cocok untuk negara negara yang belum memiliki pasar modal, atau belum memiliki badan formal yang mampu menjaring investor. Contoh penggunaan metode private sale ini adalah Electric Power Company, Bank of New Zealand
3. New Private Investment
New private investment dapat ditempuh oleh pemerintah apabila pemerintah atau BUMN menghadapi keterbatasan untuk mengembangkan usaha BUMN tersebut. Dalam hal ini, pemerintah tidak menjual saham yang dimiliki atas BUMN, tetapi mengundang investor untuk menyertakan modal, sehingga modal BUMN akan bertambah. Penambahan modal tersebut sepenuhnya masuk ke BUMN, dan tidak ada dana yang diterima oleh pemerintah secara langsung. Kebijakan ini akan menyebabkan proporsi kepemilikan saham pemerintah atas BUMN tersebut menjadi berkurang.
 New private investment cocok untuk mengembangkan BUMN, namun BUMN yang mengalami kekurangan dana, misalnya dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi atau menyediakan infrastruktur dalam rangka peningkatan produksi. Jadi sasaran utamanya bukan untuk menjual BUMN tersebut. Contoh penggunaan metode new private investment ini adalah Senegambia Hotel, Zambia Breweries
4. Sale of Assets
Pada strategi ini pemerintah tidak menjual saham yang dimiliki atas saham BUMN tertentu, tetapi menjual aset BUMN secara langsung kepada pihak swasta. Alternatif lain, pemerintah  tidak menjual aset BUMN secara langsung, tetapi menggunakannya sebagai kontribusi pemerintah dalam pembentukan perusahaan baru, bekerjasama dengan pihak swasta. Dalam memilih mitra usaha, tentunya pemerintah akan memilih pihak-pihak yang telah dikenal sebelumnya. Kebijakan penjualan aset ini lebih fleksibel dan lebih mudah dilaksanakan, dibandingkan menjual perusahaan secara keseluruhan.
Kebijakan ini cocok untuk dilaksanakan apabila menjual perusahaan secara keseluruhan merupakan target yang sulit dicapai. Pemerintah dapat menjual seluruh aset yang dimiliki BUMN, write off semua utang, dan melikuidasi BUMN tersebut. Contoh penggunaan metode sale of assets ini adalah Fabric, Panofor, Jamaica Broadcasting dan Banco de Colombia
5. Fragmentation
Pada strategi fragmentation ini, BUMN direorganisasi atau dipecah-pecah (fragmentation) menjadi beberapa perusahaan atau dibuat suatu holding company dengan beberapa anak perusahaan. Salah satu atau beberapa anak perusahaan kemudian dijual kepada pihak swasta. Kebijakan ini akan menghasilkan beberapa pemilik baru atas satu BUMN sehingga diharapkan dapat menciptakan suasana bisnis yang lebih kompetitif.
Strategi ini cocok untuk menjual BUMN yang besar dengan harga yang mahal. Karena mahal biasanya tidak banyak calon investor yang tertarik untuk membeli. Dengan dipecah-pecah, harganya menjadi lebih murah dan alternatif untuk seorang investor untuk membeli menjadi lebih banyak, dimana ia dapat memilih bagian yang paling menarik untuk dibeli. Contoh penggunaan metode ini adalah Sugar Corporation, Matra, Sonidep.
6.  Management/Employee Buy Out
Pada strategi ini, Pemerintah mengalokasikan sejumlah saham untuk dibeli oleh para manajer dan karyawan BUMN, atau koperasi karyawan BUMN. Strategi ini cocok untuk transfer kepemilikan BUMN dari pemerintah kepada para manajer dan karyawan BUMN. Dengan memiliki saham, para manajer dan karyawan BUMN diharapkan akan bekerja lebih serius, sehingga kinerja BUMN akan meningkat. Strategi ini juga cocok untuk BUMN yang akan diprivatisasi, namun belum layak untuk melakukan publik offering karena kinerjanya yang kurang baik. Daripada BUMN dilikuidasi, maka strategi ini merupakan alternatif yang lebih baik. Contoh penggunaan metode ini adalah Icelandair, Unipart
7. Kontrak Manajemen
Dalam strategi kontrak manajemen, pemerintah mengundang perusahaan swasta untuk “mengelola” BUMN selama periode tertentu, dengan memberikan imbalan tertentu (dituangkan dalam kontrak kerjasama). Perusahaan tersebut harus bergerak dibidang yang sama, memiliki pengalaman yang cukup, memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang lebih baik. Strategi kontrak manajemen dimaksudkan untuk :
  1.  meningkatkan kinerja BUMN, melalui peningkatan efisiensi dan atau efektifitas penggunaan aset BUMN,
  2. memperoleh keuntungan yang optimal,
  3. transfer manajemen, budaya kerja, skill, dan teknologi.
Tidak ada transfer kepemilikan dalam strategi ini. Privatisasi yang dilakukan hanya bersifat privatisasi pengelolaan, bukan privatisasi kepemilikan. Strategi kontrak manajemen dapat dipakai sebagai strategi antara sebelum privatisasi kepemimpinan dilaksanakan. Kontrak manajemen merupakan strategi yang baik apabila kondisi BUMN belum layak untuk dijual. Strategi ini dapat dipakai untuk meningkatkan kinerja BUMN, baik untuk BUMN yang memberikan pelayanan umum kepada masyarakat, maupun BUMN yang akan diprivatisasi kepemilikannya.contoh penggunaan metode ini adalah Air Pacific, Cataract Hotel, National Milk Board.
8. Kontrak/Sewa Aset
Kontrak/sewa aset adalah strategi di mana pemerint mengundang perusahaan swasta untuk menyewa aset atau fasilitas yang dimiliki BUMN selama periode tertentu. Pemerintah/BUMN dengan segera akan mendapatkan uang sewa dari perusahaan penyewa, tanpa melihat apakah perusahaan tersebut memperoleh keuntungan atau tidak. Perusahaan penyewa berkewajiban untuk memelihara aset atau fasilitas yang disewanya. Aset atau fasilitas yang disewa bisa termasuk SDM yang mengelola fasilitas atau aset tersebut.
            Strategi ini cocok untuk meningkatkan return on assets (ROA), sehingga aset BUMN bisa dimanfaatkan secara optimal. PT. Tambang Timah (Indonesia) telah menerapkan metode ini. Demikian pula Port Kelang dan National Park Facilities dari Malaysia, serta Port of Singapore dari Singapura. BUMN-BUMN tersebut telah menyewakan asset yang dimiliki dalam rangka meningkatkan ROA.
9. Likuidasi
Likuidasi merupakan alternatif terakhir yang dapat dilakukan pemerintah terhadap BUMN. Alternatif ini dapat dipilih apabila BUMN tersebut adalah BUMN komersial, bukan BUMN public utilities atau memberikan public services, tetapi dalam kenyataannya tidak pernah mendapatkan keuntungan dan selalu menjadi beban negara 
PERAN PRIVATISASI
Pembangunan pada dasarnya adalah melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Adanya privatisasi secara tidak langsung akan berdampak pada pembangunan. Semakin banyak manfaat yang ditimbulkan dari privatisasi maka semakin besar peran privatisasi terhadap pertumbuhan pembangunan. Berikut adalah manfaat privatisasi :
 a.    Bagi Pemerintah
Manfaat privatisasi bagi Negara adalah membantu memperkuat kapitalisasi pasar modal, mengembangkan sarana investasi, menjadi sumber pendanaan bagi APBN (dari hasil divestasi), membantu mengembangkan sektor riil, dan mendorong perbaikan iklim investasi.
b. Bagi Perusahaan BUMN
Bagi perusahaan BUMN yang bersangkutan privatisasi diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal:
 (a) memperbaiki penerapan dan praktik Good Corporate Governance (GCG),
 (b) mendapat akses dan sumber pendanaan baru untuk pertumbuhan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan, dan
(c) dalam hal privatisasi melalui Strategic Sale (SS) bermanfaat untuk pengembangan pasar, alih teknologi, networking dan peningkatan daya saing perusahaan. 
c. Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat, privatisasi diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu memperluas kepemilikan (penjualan saham melalui pasar modal), menciptakan lapangan kerja karena peningkatan aktivitas ekonomi, dan memperbaiki kualitas jasa & produk melalui pertumbuhan perusahaan serta peningkatan partisipasi dan kontrol masyarakat investor terhadap perusahaan.
ALASAN PENDUKUNG PRIVATISASI
a. Peningkatan efisiensi, kinerja dan produktivitas perusahaan yang diprivatisasi.
BUMN sering dilihat sebagai sosok unit pekerja yang tidak efisien, boros, tidak professional dengan kinerja yang tidak optimal, dan penilaian-penilaian negatif lainnya. Beberapa faktor yang sering dianggap sebagai penyebabnya adalah kurangnya atau bahkan tidak adanya persaingan di pasar produk sebagai akibat proteksi pemerintah atau hak monopoli yang dimiliki oleh BUMN. Tidak adanya persaingan ini mengakibatkan rendahnya efisiensi BUMN.
Hal ini akan berbeda jika perusahaan itu diprivatisasi dan pada saat yang bersamaan didukung dengan peningkatan persaingan efektif di sektor yang bersangkutan, semisal meniadakan proteksi perusahaan yang diprivatisasi. Dengan adanya disiplin persaingan pasar akan memaksa perusahaan untuk lebih efisien. Pembebasan kendali dari pemerintah juga memungkinkan perusahaan tersebut lebih kompetitif untuk menghasilkan produk dan jasa bahkan dengan kualitas yang lebih baik dan sesuai dengan konsumen. Selanjutnya akan membuat penggunaan sumber daya lebih efisien dan meningkatkan output ekonomi secara keseluruhan.
b. Mendorong perkembangan pasar modal. 
Privatisasi yang berarti menjual perusahaan negara kepada swasta dapat membantu terciptanya perluasan kepemilikan saham, sehingga diharapkan akan berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.Privatisasi juga dapat mendorong perusahaan baru yang masuk ke pasar modal dan reksadana. Selain itu, privatisasi BUMN dan infrastruktur ekonomi dapat mengurangi defisit dan tekanan inflasi yang selanjutnya mendukung perkembangan pasar modal.
c. Meningkatkan pendapatan baru bagi pemerintah.
Secara umum, privatisasi dapat mendatangkan pemasukan bagi pemerintah yang berasal dari penjualan saham BUMN. Selain itu, privatisasi dapat mengurangi subsidi pemerintah yang ditujukan kepada BUMN yang bersangkutan. Juga dapat meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan yang beroperasi lebih produktif dengan laba yang lebih tinggi. Dengan demikian, privatisasi dapat menolong untuk menjaga keseimbangan anggaran pemerintah sekaligus mengatasi tekanan inflasi

0 komentar:

Posting Komentar